• Sat. Apr 26th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Hierarki dan Peran dalam Penegakan Hukum

ByNora listiawati

Dec 20, 2023

https://pid.kepri.polri.go.id/

Polisi adalah salah satu pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Mereka adalah bagian integral dari sistem penegakan hukum yang bekerja keras untuk melindungi warga negara dan menjaga perdamaian. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pangkat polisi, hierarki, serta peran dan tanggung jawab yang terkait dengan masing-masing pangkat.

Hierarki Pangkat Polisi

Sistem pangkat polisi berbeda-beda di berbagai negara, tetapi umumnya memiliki hierarki yang mirip. Berikut adalah beberapa pangkat umum dalam polisi, yang biasanya diurutkan dari tingkat terendah ke tertinggi:

  1. Calon Polisi / Polisi Muda: Sebagai awal dari karier polisi, calon polisi adalah mereka yang baru saja lulus dari akademi polisi atau pelatihan dasar. Mereka memiliki peran dasar dalam menjaga ketertiban masyarakat.
  2. Brigadir: Pangkat ini umumnya merujuk pada polisi berpengalaman yang telah menjalani pelatihan dan telah bekerja beberapa tahun. Mereka biasanya bertanggung jawab atas patroli dan penanganan kasus-kasus kejahatan yang lebih kecil.
  3. Inspektur Polisi / Ajun Komisaris Polisi: Inspektur atau ajun komisaris polisi adalah tingkatan yang lebih tinggi. Mereka memimpin tim penyidik, mengelola operasi polisi, dan berperan dalam penyelidikan kasus-kasus kriminal yang lebih serius.
  4. Komisaris Polisi: Pangkat ini menandakan tingkat manajerial yang lebih tinggi. Komisaris polisi bertanggung jawab atas operasi polisi di wilayah tertentu, memimpin penyidik, dan bekerja sama dengan pejabat pemerintah setempat.
  5. Kombes Polisi: Kombes adalah singkatan dari Komisaris Besar Polisi. Mereka adalah pejabat tinggi yang mengawasi divisi atau unit polisi tertentu dalam daerah hukum yang lebih besar.
  6. Irjen Polisi: Irjen adalah singkatan dari Inspektur Jenderal Polisi. Mereka adalah pejabat senior yang bertanggung jawab atas wilayah kepolisian yang besar, seperti provinsi atau kota besar.
  7. Kapolda: Kapolda adalah singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah. Mereka adalah pemimpin tertinggi polisi di suatu daerah, seperti provinsi, dan bertanggung jawab atas seluruh operasi polisi di wilayah tersebut.
  8. Kapolri: Kapolri adalah singkatan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri adalah pemimpin tertinggi dari seluruh Kepolisian Republik Indonesia dan memiliki tanggung jawab atas kebijakan nasional serta operasi seluruh kepolisian.

Peran dan Tanggung Jawab

Pangkat polisi menggambarkan tingkat tanggung jawab dan otoritas dalam kepolisian. Peran dan tanggung jawab polisi dapat mencakup:

  • Melakukan Patroli: Patroli adalah tugas dasar polisi untuk memonitor aktivitas di lingkungan mereka dan menjaga ketertiban.
  • Penyelidikan Kejahatan: Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejahatan, mengumpulkan bukti, dan menangkap pelaku.
  • Pengaturan Lalu Lintas: Polisi lalu lintas bertanggung jawab mengatur lalu lintas jalan raya dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
  • Pemberian Saksi: Polisi dapat dipanggil sebagai saksi dalam pengadilan untuk memberikan bukti dalam kasus hukum.
  • Melakukan Operasi Khusus: Dalam beberapa kasus, polisi dapat dilibatkan dalam operasi khusus seperti penanggulangan terorisme atau penanganan situasi krisis.
  • Pelayanan Masyarakat: Polisi juga berperan dalam memberikan pelayanan masyarakat, memberikan informasi, dan membantu warga dalam situasi darurat.

Pangkat polisi adalah bagian penting dalam hierarki penegakan hukum yang membantu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Setiap pangkat memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, polisi harus mematuhi etika dan standar yang tinggi serta melindungi hak asasi manusia. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga kedamaian dan keadilan dalam masyarakat.

Sumber : https://fahum.umsu.ac.id/

Penulis      : Juliadi Warman
Editor       : Firman Edi
Publisher : Firman Edi