kepri.polri.go.id – Era digital sekarang semakin berkembang. Berbagai aplikasi online yang bisa menunjang kemudahan pemenuhan kebutuhan kegiatan kita setiap hari, bermunculan. Mulai dari aplikasi perpesanan, sosial media, finansial teknologi ( fintec ) hingga ke fasilitas angkutan dan belanja kebutuhan sehari hari pun kini bermunculan.
Pertumbuhan kemajuan teknologi dan informasi ini, turut pula membuat oknum tertentu, yang sudah kecanduan beroperasi di bidang penipuan dan penyalah guna teknologi komunikasi beraksi. Autentikasi dua faktor (OTP = One time password), yang seharusnya di jadikan langkah pengamanan, bagi berbagai fasilitas online yang kita gunakan, sering di manfaatkan oleh oknum tersebut, dengan berbagai modus. Mulai dari modus SMS salah sasaran hingga iming iming hadiah di lakoni mereka. Singkatnya, mereka yang modus meminta kita menyebutkan angka angka rahasia, yang masuk melalui SMS ke nomor selular yang kita miliki.
Ada kalanya kita tidak melakukan transaksi dari badan finansial manapun. Namun kok tiba tiba saja ada kode verifikasi masuk. Tak lama berselang lalu ada orang yang menelpon bilang sudah salah transfer ke rekening kita. Nah, bila kita ternyata tidak ada sangkut pautnya dengan bank atau badan keuangan yang di maksudkan di penelpon, matikan saja telepon dan tak perlu di layani. Blokir saja jika masih mengganggu. Dan jangan pernah mau mengikuti perintah si penelpon, walaupun si penelpon marah dan mengancam atau kadang kala merengek minta di kasihani.
Ini adalah modus, yang di antara kita pasti sudah bisa menciumnya. Namun para saudara kita, yang masih minim pengetahuan soal teknologi informasi sering kena, dengan modus serupa ini. Apalagi si penelpon nampaknya bukan orang sembarangan dalam hal ini. Mereka sepertinya adalah orang orang yang sudah mahir di bidang modus serupa ini.
Iming iming hadiah, transfer dana berlimpah, bonus pulsa atau kuota internet dan ragam hal, yang bisa membuat kita terlena, sering di tebar. Tujuan utamanya adalah hanya semata tipu daya.
Setiap ada kode verifikasi masuk, artinya nomor selular kita sedang di gunakan untuk suatu layanan atau aplikasi. Entah itu layanan perbankan, perpesanan, sosial media dan aneka aplikasi lainnya. Bila kita memang menggunakan aplikasi tersebut, biasanya aplikasi atau layanan customer servis, tak pernah menelpon dan meminta kita untuk menyebutkan angka yang masuk via SMS atau telepon. Kode verifikasi umumnya di masukan langsung pada website, aplikasi dan layangan mobile yang ada.
Penelpon biasanya memakai modus iming iming hingga ke cerita salah kirim kode, dengan cerita yang sangat mengharukan pernah di dapat. Jangan pernah menyebutkan kode apapun yang masuk kedalam SMS atau telepon kita kepada orang lain. Apalagi tak kita kenal. Itulah yang mesti di lakukan.
Pengalaman dari beberapa kasus, dari yang meminta sambil marah marah, hingga memelas dan minta di kasihani juga pernah terjadi. Bahkan sampai ada penelepon yang ngotot dengan berbagai alasan.
Padahal, kalo memang salah kirim kode transaksi perbankan misalnya, kan lebih aman bila kita memberikannya di kantor pihak yang berwajib. Tentunya mereka harus membawa bukti valid dan kita berikan kode yang menurut mereka salah kirim, dengan saksi pihak berwajib. Kalo ada apa apa kan ada saksinya.
Sekian ulasan seputar modus kode verifikasi telepon dan SMS, semoga bermanfaat.
Editor : Joni kasim
Publish : Nora
Penulis : Firman