• Tue. Jun 24th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Gowes Sinergitas TNI Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kota Tanjungpinang

PID.Kepri.Tanjungpinang – Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mempererat silaturahmi, menguatkan jalinan sinergitas dan harmonisasi antar sesama. Salah satunya dengan bersepeda bersama atau yang akrab disebut Gowes seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama TNI Polri / Polres Tanjungpinang dan masyarakat, Senin pagi (20/1/2020).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si memimpin Personel Polres Tanjungpinang baik Pejabat Utama, Perwira dan Bintara yang mana pelaksanaan Gowes ini dihadiri Dandim 0315 Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artayuasa, Danlanudal Tanjungpinang Letkol Laut (P) Dani Achnisundani, Kadispers Lanud RHF Tanjungpinang Letkol adm Dimas Soleh Budhiarta, Danpom Lanud RHF Tanjungpinang Mayor Andhik, Kasimed Data Wing Udara 1 Mayor Laut (E) Yuliarso yang juga diikuti oleh Personel TNI di Kota Tanjungpinang serta masyarakat Kota Tanjungpinang dan Komunitas Pecinta Sepeda dengan total peserta berjumlah kurang lebih 500 (lima ratus) orang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si memulai pelaksanaan Gowes ini dengan mengangkat bendera Start bersama dengan unsur pimpinan TNI yang mana Gowes sinergitas ini mengambil rute yang dimulai dari Mapolres Tanjungpinang menuju Jl. H.M. Sani (jembatan Dompak) yang selanjutnya mengelilingi kawasan Dompak dan kembali ke Mapolres Tanjungpinang dengan jarak tempuh kurang lebih 20 km.

Pada pelaksanaan Gowes ini, Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan sambutannya yaitu sbb:

• Kegiatan Gowes ini merupakan inisiasi dari Polda Kepri dan diimplementasikan ke jajaran termasuk Polres Tanjungpinang dengan merangkul Stake Holder, baik TNI, Pemerintah Daerah dan juga masyarakat wujud harmonisasi seluruh elemen yang ada di Kota Tanjungpinang.

• Melalui pelaksanaan Gowes ini, harapan kita bersama agar Kota Tanjungpinang, Prov. Kepri dapat menjadi wilayah yang sehat. Karena Gowes merupakan olah raga yang sangat bermanfaat bagi kebugaran tubuh.

• Rutinitas pelaksanaan gowes yang kita lakukan, yang mana jika diikuti oleh sebagian besar masyarakat dan jika gowes atau bersepeda ini dapat dilakukan secara terus menerus sampai mengurangi atau bahkan dapat menggantikan penggunaan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari, niscaya akan berdampak besar bagi meningkatnya kualitas udara segar. Karena berkurangnya kadar Karbon Monoksida akibat asap yang dikeluarkan dari knalpot kendaraan bermotor.

• Gowes juga merupakan olah raga yang dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan jiwa karena sembari kita melaksanakan gowes, kita juga dapat menikmati keindahan alam dan lingkungan di sekeliling kita selama dalam perjalanan. Secara tidak langsung akan membangkitkan semangat kita untuk melestarikan lingkungan, menghijaukan alam dengan tumbuh-tumbuhan demi kelestarian lingkungan. Untuk itu mari bersama kita ciptakan Kota Tanjungpinang, Kepri yang Hijau untuk keberlangsungan kehidupan yang baik.

• Yang tak kalah pentingnya bagi Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang, Polda Kepri adalah Gowes yang dilaksanakan kali ini merupakan suatu bentuk pelaksanaan patroli kamtibmas. Yang mana sembari mengayuh sepeda, para Personel juga dapat mengamati lingkungan sekitar yang dilaluinya. Mengetahui karakteristik, memantau situasi dan kondisi lingkungan tersebut, juga sambil bertegur sapa dengan masyarakat yang ditemui selama perjalanan pelaksanaan gowes.

• Dengan menempuh jarak kurang lebih 20 km bertepatan dengan tanggal 20 pelaksanaan kegiatan gowes kali ini, di bulan Januari yang mengawali tahun 2020. Mari kita ciptakan suasana yang sehat untuk mewujudkan Kamtibmas Kota Tanjungpinang, Kepri di tahun 2020 menjadi lebih baik, aman, damai dan kondusif dalam mendukung pembangunan Nasional.

Yang Terlewatkan

Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i., didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., dan Kanit VI Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Fransisca Febrina Siburian, S.Tr.K., M.Si bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. pada Senin, (23/6/2025) Dalam kegiatan doorstop tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari viralnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga di Batam. Video tersebut menyebar luas melalui media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik. Korban dalam kasus ini adalah ITN (22 tahun), yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya R (43 tahun) dan rekannya MLP (20 tahun). Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang sejak Juli 2024 hingga 21 Juni 2025. Selain pemukulan, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan majikannya dan meminum air kloset, serta pemotongan gaji yang tidak wajar. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 22 Juni 2025, Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari yang sama di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam. Barang bukti yang diamankan antara lain raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat, dan tiga buku catatan termasuk yang disebut “buku dosa”. Hasil gelar perkara pada 23 Juni 2025 menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp30.000.000,-. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, secara serius dan profesional. Kasat Reskrim Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa. Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.