• Fri. Mar 14th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) BERSAMA IKATAN PERSAUDARAAN IMAM MASJID (IPIM) KOTA BATAM DI AULA PIH Batam

ByDit Binmas

Aug 12, 2020

 

 

Pada hari Kamis tgl 6 Agustus 2020 Sekira pukul 08.00 Wib – 13.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Ikatan Persaudaraan Imam Mesjid (IPIM) Kota Batam bertempat di Aula PIH Batam Kota, Kota Batam.

 

 

 

A. Tertib Acara

1. Pembukaan oleh pembawa acara.

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

3. Pembacaan doa olh ketua IPIM Kota Btm

4. Sambutan Dirbinmas Polda Kepri

5. Poto bersama

6. Penyampaian materi oleh Kesbangpol Prov Kepri

7. Penyampaian materi oleh Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Kepri.

8. Tanya jawab.

9. Pembulatan materi dan nara sumber.

10. Kesimpulan.

 

 

 

 

B. Peserta.

Peserta sebanyak 100 orang imam mesjid se kota Batam.

 

 

 

C. Narasumber

1. Kaban Kesbangpol Prov Kepri Dr. Ir. Lamidi MM.

2. Dirintel Polda Kepri yg diwaikili Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Kepri, Kompol Drs. Joko Priyanto.

 

 

C. Moderator.

Moderator dosen Unrika Dr. Emi H.A MM.

 

 

D. Paparan Narasumber.

 

1. Kabankesbangpol Dr.Ir.Lamidi MM, antara lain menyampaikan :

a. Radikalisme adalah paham yg mengusung perubahan mendasar dan mengancam terhadap ideologi negara, toleransi, pluralisme dan perdamaian dgn cara2 kekerasan.

b. Terorisme adalah perbuatan melawan hukum dgn ancaman kekerasan, dgn kekerasan terhadap individu, hak milik utk memaksa atau mengintimidasi pemerintah, masy dgn tuj politik, agama atau idiologi.

c. Anti Pancasila, sikap kesetidaktujuan terhadap Pancasila dgn merubah dgn ideologi lain/sendiri.

 

d. Pada th 2020 prov Kepri mendapat penghargaan dari kementerian PMK sebagai daerah paling aman dan toleransi di Indonesia.

 

2. Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Kepri.

 

a. Pengertian radikalisme oleh Prof. Dr. Mahfud Md, yg dibagi 3, yaitu :

a) Takfiri

b) Jihadisme

c) Radikal secara ideologi

 

b. Terorisme di Indonesia.

 

c. Paham terorisme, radikalisme dan anti Pancasila.

 

 

 

E. Tanggapan peserta.

 

1. Alamsyah, dari IPIM kec. Sekupang.

Kenapa orang Papua yg punya senjata dan melakukan pembunuhan disebut KKB, tapi Santoso Cs di Sulawesi disebut teroris. Dimana persamaan dimata hukum.

 

 

2. Hasan Basri, wkl keua IPIM Kota Batam.

Radikalisme timbul krn banyaknya ketidakadilan dimuka hukum dan kenjangan ekonomi.

 

 

3. Rahman, IPIM kec. Sagulung.

Adanya kelompok tertentu menganggap dirinya paling benar dan memojokan pok lain melalui media sosial. Utk mencegahnya pemerintah harus mengekangvpok ini supaya masy tdk bereaksi. Agar pok ini dipanggil utk diajak diskusi bersama.

 

4. Kholiq, IPIM kec. Bengkong.

Semua pelaku teror di Indonesia kalau dirunut dari awal adalah org2 paham wahabi, artinya paham ini bermasalah. Agar diadakan seminar ttg wahabi.

 

F. Tanggapan narasumber.

1. Bahwa pemerintah akan terus berusaha utk menuntastan masalah keadilan dan kesejahteraan, namun harus secara bertahap.

2. Keadilan adalah hal yg mendasar tetapi keadilan harus berdasarkan hukum bukan atas pendapat perorangan.

3. Kelompok bersenjata di Papua tidak memiliki struktur jelas sehingga disebut KKB, sedangkan pok Santoso sdh memiliki organisasi yg rapi sehingga disamakan dgn teroris.

 

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.