• Sat. Jul 5th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Etika Bermedia Sosial; Selalu Saring Sebelum di Sharing

ByPolres Bintan

Jul 26, 2019

Fungsi Kehumasan saat ini bukan lagi sebagai pendukung namun telah beralih menjadi Fungsi Utama Kepolisian. Pada era digital sekarang ini, penggunaan media mainstream (media konvensional) secara perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh masyarakat dan digantikan dengan media online dan media sosial, untuk itu dihimbau kepada personil Polres Bintan mengikuti perkembangan teknologi digital yang selalu berkembang pesat.

Demikianlah hal tersebut disampaikan oleh KBP Drs. Yusri Yunus, Kabag Penerangan Satuan, Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri pada saat kegiatan tatap muka bidang Kehumasan di Polres Bintan, Kamis (25/07/2019).

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si menyambut baik kegiatan tersebut dan mengharapkan adanya petunjuk dan dukungan dari Divisi Humas Polri dalam mengembangkan bidang Kehumasan Polres Bintan.

Tampak hadir dalam acara dimaksud antara lain Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si, Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, M.Si, pejabat utama, Kapolsek jajaran serta pengemban fungsi Kehumasan Polres Bintan dan Polsek jajaran berikut  perwakilan dari satuan fungsi berjumlah 20 orang.

Dijelaskan oleh KBP Drs. Yusri Yunus bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki satuan kerja yang menangani permasalahan multimedia antara lain Divisi Humas Polri dalam hal ini Biro Multimedia menangani permasalahan multimedia yang bersifat preemtif dan prepentif, kemudian Badan Intelkam Polri khususnya Direktorat Kamsus menangani permasalahan multimedia terkait aspek Ipolseksosbudkam yang bersifat preemtif dan prepentif, sementara itu Badan Reserse Kriminal Polri yakni Direktorat Siber menangani kejahatan atau tindak pidana yang berkaitan dengan multimedia.

“Untuk itu kami menghimbau kepada personil Polres Bintan dalam penggunaan media sosial yang harus diperhatikan antara lain etika yang baik dalam bermedsos dan selalu SARING sebelu di SHARING” ujar KBP Yusri Yunus.

KBP Yusri Yunus menambahkan dalam penggunaan media sosial penyebutan kata Take Down agar dihilangkan dan diganti dengan kata Report Abuse serta menghimbau kepada personil Polres Bintan untuk aktif mengikuti akun medsos resmi Polres Bintan dan setiap konten yang ditampilkan atau diupdate di medsos resmi satuan, agar personil Polres Bintan mengklik tulisan LIKE sebagai indikator banyaknya follower dan aktifnya medsos tersebut.

“Diharapkan setiap kegiatan positif Polres Bintan, agar dibuat video pendek oleh personil dan diposting di akun resmi Polres Bintan sebagai bukti nyata Polres Bintan selalu ada untuk masyarakat” papar KBP Yusri.