• Fri. Jun 20th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Efektivitas regulasi lingkungan dalam mitigasi perubahan iklim.

ByNora listiawati

May 14, 2025

Regulasi lingkungan adalah aturan hukum yang ditetapkan pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Dalam konteks perubahan iklim, regulasi ini bertujuan untuk:

  • Mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK)
  • Meningkatkan efisiensi energi
  • Mendorong penggunaan energi terbarukan
  • Melestarikan hutan dan ekosistem karbon

Contohnya antara lain: pajak karbon, sistem cap-and-trade, standar emisi kendaraan, regulasi bahan bakar, dan pelarangan deforestasi ilegal.

Efektivitas regulasi ditentukan oleh beberapa faktor:

  1. Penurunan aktual emisi GRK
  2. Tingkat kepatuhan pelaku industri dan masyarakat
  3. Koherensi antara regulasi nasional dan lokal
  4. Pengaruh terhadap perubahan perilaku dan investasi
  5. Keseimbangan antara biaya ekonomi dan manfaat lingkungan

Regulasi lingkungan telah terbukti menjadi alat penting dalam mitigasi perubahan iklim, terutama ketika didukung oleh penegakan hukum yang kuat dan partisipasi luas. Meski belum sempurna, banyak studi menunjukkan bahwa tanpa regulasi yang tegas, target pengurangan emisi global tidak akan tercapai.

Namun, efektivitas regulasi tidak berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari strategi yang lebih besar, termasuk edukasi, inovasi teknologi, dan kerjasama internasional. Dunia membutuhkan regulasi yang bukan hanya membatasi, tetapi juga menggerakkan perubahan sistemik menuju masa depan yang berkelanjutan.