• Fri. Apr 4th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Kapal Pengangkut Bahan Peledak

ByBID HUMAS

Oct 4, 2018

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan 1 unit Kapal KM. Tanpa Nama yang dinakhodai oleh saudara LL selaku Nakhoda Kapal KM. Tanpa Nama yang mengangkut bahan pembuat bom di Perairan Tanjungkalang, Kabupaten Bintan, Kamis (20/9/2018) lalu.

Menindak lanjuti hal tersebut Kabid Humas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers didampingi Dir Polairud Polda Kepri yang digelar di Pendopo Polda Kepri, Selasa (2/10/18).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. Erlangga menerangkan dari hasil pemeriksaan ada 4 karung Pupuk dan 3 buah Detonator Bakar tanpa dilengkapi dengan dokumen taupun izin yang akan digunakan untuk mengebom ikan di Provinsi Bangka Belitung.

“Bahan Peledak  tersebut diangkut oleh 1 unit Kapal KM. Tanpa Nama yang berlayar dari Pelabuhan Pelni Kijang, Kab. Bintan, Provinsi Kepri dengan tujuan ke perairan Pulau Numbing, Kijang, Kab. Bintan, Provinsi Kepri.

“Tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah (STBL) 1948 Nomer 17 dan Undang-undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1848 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun penjara,” ujar Erlangga