Pengertian Disposisi Surat
Disposisi surat adalah tindakan memberikan catatan atau instruksi dari pejabat yang berwenang terhadap suatu surat masuk untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Disposisi biasanya dilakukan oleh pimpinan kepada bawahannya sebagai tindak lanjut dari surat yang diterima, baik itu surat resmi dari instansi lain maupun surat internal.
Catatan disposisi biasanya memuat informasi seperti:
- Siapa yang menindaklanjuti surat
- Bentuk tindak lanjut yang diharapkan
- Tanggal atau batas waktu penyelesaian
- Instruksi atau arahan tambahan
Tujuan Disposisi Surat
Tujuan utama disposisi surat adalah untuk:
- Memastikan surat ditangani dengan tepat oleh pihak yang berwenang.
- Mempercepat proses kerja administrasi, terutama dalam pengambilan keputusan.
- Memberikan arah atau instruksi yang jelas terhadap isi surat.
- Mencatat jejak dokumentasi atas tindak lanjut surat masuk.
- Menghindari penumpukan pekerjaan dan meningkatkan efisiensi birokrasi.