Peronel Jibom (Penjinak Bom) dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri dpp Ipda Achmad Rosidi pada tanggal 16 Oktober 2019 melaksanakan pendisposalan 8 buah Granat Tangan sisa perang dunia yang ditemukan oleh masyarakat yang kemudian diserahkan ke Polres Tanjung Pinang. Pendisposalan 8 buah granat tangan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tanjung Pinang dan dapat berjalan dengan aman sehingga granat tangan tersebut sudah tidak aktif lagi.