• Sat. Apr 26th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Demo Anarkis

ByNora listiawati

Dec 8, 2022

pid.kepri.polri.go.id- Demokrasi berujung anarkis yang terjadi beberapa hari belakangan ini dinilai telah menyengsarakan banyak pihak. Selain itu, demonstrasi yang penuh kebencian juga dianggap telah jauh dari jati diri bangsa.

Aksi demonstrasi yang tersorot akhir-akhir ini menunjukkan tingkatan anarkisme yang cukup tinggi. Di beberapa wilayah, para pendemo turun ke jalan dan membakar atau merusak fasilitas publik hingga rumah warga, bahkan juga adanya korban jiwa. Jika ditilik dari aksi sebetulnya bertujuan baik, yakni menyuarakan aspirasi rakyat. Namun, sayang aksi semacam ini ternodai oleh hal-hal yang dinilai sebagai peluapan emosi yang tak terkendali.

Seabagai contoh dari salah satu tema isu yang tengah disoroti ialah berkaitan dengan RUU KUHP. Seperti yang bisa kita lihat, aksi demo berujung ricuh ini banyak diangkat ke permukaan. Penyuaraan aspirasi rakyat dinilai hanya sebagai topeng, guna melampiaskan tindakan anarkis. Banyak pihak yang mengimbau jika telah adanya penundaan RUU KUHP ini harusnya juga dibarengi penghentian demo mahasiswa. Hal ini dinyatakan oleh Charles Honoris, selaku Politikus PDI Perjuangan.

Ia mengatakan jika aksi terkait hal ini dinilai sudah tidak berlaku lagi. Kecuali mereka ingin memberi kesempatan kepada pengacau atau perusuh untuk ikut mendompleng aksi ini. Menurut Charles, demo yang terjadi di area sekitar Senayan yang berujung anarkis sangat mungkin ditunggangi pihak selain mahasiswa. Bahkan, pihak kepolisian telah mengonfirmasi akan adanya dugaan perusuh yang berada dalam aksi ini bukanlah mahasiswa. Ditambahkan pula, aksi ini hampir serupa dengan aksi 22 Mei silam.

Charles juga menyebutkan jika aspirasi mahasiswa juga telah didengar dan dihargai. Presiden Jokowi-pun telah mendengarkan aspirasi publik yang diangkat. Namun, agaknya demo ini membuka kesempatan pihak lain untuk menyusup dan membuat kondisi makin kacau. Ia mengimbau agar aksi ini lebih baik disudahi. Jika nantinya ada ketidapkuasan, maka mahasiswa bisa menggunakan jalur konstitusional yang telah disediakan. Ia juga menyatakan agar seluruh elemen menyatukan langkah dan fokus untuk membangun bangsa tanpa harus membuang energi. Padahal sebetulnya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara non anarkis.

sumber : hukumonline.com

Penulis : Adrian Boby

EditorĀ  : Juliadi Warman

Publisher : Adrian Boby