• Mon. Jun 23rd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Dampak Buruk Makanan Siap Saji Bagi Kesehatan

ByNora listiawati

Dec 18, 2023

pid.kepri.polri.go.id – Makanan siap saji, meskipun nyaman dan cepat, seringkali memiliki dampak buruk terhadap kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan. Berikut adalah beberapa dampak negatif makanan siap saji bagi kesehatan:

  1. Kelebihan Kalori: Makanan siap saji seringkali kaya akan kalori, lemak jenuh, dan gula tambahan. Konsumsi kalori berlebih dapat menyebabkan kelebihan berat badan dan meningkatkan risiko obesitas.
  2. Kandungan Gula dan Lemak yang Tinggi: Banyak makanan siap saji mengandung jumlah gula dan lemak yang tinggi. Konsumsi berlebihan gula dan lemak dapat berkontribusi pada penyakit jantung, diabetes tipe 2, dan masalah kesehatan lainnya.
  3. Kandungan Garam yang Tinggi: Makanan siap saji sering mengandung sodium (garam) dalam jumlah besar. Konsumsi garam berlebih dapat meningkatkan tekanan darah, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, dan menyebabkan retensi air.
  4. Kandungan Nutrisi yang Rendah: Banyak makanan siap saji kurang mengandung nutrisi esensial seperti vitamin, mineral, serat, dan antioksidan. Hal ini dapat menyebabkan kekurangan nutrisi dan memengaruhi kesehatan jangka panjang.
  5. Peningkatan Risiko Penyakit Kronis: Konsumsi rutin makanan siap saji yang tidak seimbang dapat meningkatkan risiko terkena penyakit kronis seperti penyakit jantung, diabetes, dan beberapa jenis kanker.
  6. Gangguan Metabolisme: Makanan siap saji yang tinggi gula dapat menyebabkan fluktuasi kadar gula darah, yang dapat mengganggu metabolisme dan menyebabkan kelelahan serta peningkatan risiko diabetes.
  7. Gangguan Sistem Pencernaan: Makanan siap saji yang rendah serat dapat menyebabkan masalah pencernaan, seperti sembelit. Serat penting untuk kesehatan usus dan pencernaan yang baik.
  8. Peningkatan Risiko Resistensi Insulin: Pola makan yang tinggi gula dapat menyebabkan resistensi insulin, yang dapat menjadi faktor risiko untuk pengembangan diabetes tipe 2.
  9. Meningkatkan Risiko Gangguan Kesehatan Mental: Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pola makan yang tinggi gula dan lemak dapat berkontribusi pada peningkatan risiko gangguan kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan.
  10. Mengandung Bahan Tambahan dan Pengawet: Makanan siap saji sering mengandung bahan tambahan, pewarna, dan pengawet untuk meningkatkan rasa, warna, dan daya tahan. Beberapa dari bahan ini dapat memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.

Penting untuk memahami bahwa tidak semua makanan siap saji buruk, dan beberapa dapat menjadi bagian dari diet yang sehat jika dikonsumsi dengan bijak. Namun, konsumsi berlebihan makanan siap saji yang kurang sehat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan jangka panjang. Sebaiknya, disarankan untuk mengutamakan makanan segar, alami, dan seimbang dalam pola makan sehari-hari.

 

Sumber   : https://www.rskariadi.co.id/
Penulis    : Fallas Fictoven
Editor      : Firman Edi
Publisher : Josua Aritonang

Yang Terlewatkan

Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i., didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., dan Kanit VI Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Fransisca Febrina Siburian, S.Tr.K., M.Si bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. pada Senin, (23/6/2025) Dalam kegiatan doorstop tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari viralnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga di Batam. Video tersebut menyebar luas melalui media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik. Korban dalam kasus ini adalah ITN (22 tahun), yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya R (43 tahun) dan rekannya MLP (20 tahun). Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang sejak Juli 2024 hingga 21 Juni 2025. Selain pemukulan, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan majikannya dan meminum air kloset, serta pemotongan gaji yang tidak wajar. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 22 Juni 2025, Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari yang sama di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam. Barang bukti yang diamankan antara lain raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat, dan tiga buku catatan termasuk yang disebut “buku dosa”. Hasil gelar perkara pada 23 Juni 2025 menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp30.000.000,-. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, secara serius dan profesional. Kasat Reskrim Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa. Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.