#Artikel
Home / #Artikel / Cyber Crime

Cyber Crime

Pid.kepri.polri.go.id – Cyber Crime (Kejahatan Siber) adalah tindak kejahatan yang dilakukan melalui atau menggunakan teknologi komputer, jaringan internet, atau sistem digital lainnya. Jenis kejahatan ini semakin berkembang seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi.

Pengertian Cyber Crime

Cyber crime adalah kejahatan yang melibatkan komputer, jaringan komputer, atau perangkat digital lainnya sebagai alat, target, atau keduanya. Pelakunya bisa individu, kelompok, bahkan organisasi kriminal internasional.

Jenis-Jenis Cyber Crime

1. Hacking

Polresta Barelang Gelar Upacara Hari Pahlawan: Kapolresta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Para PahlawanSat Binmas Polresta Barelang Hadir Berikan Penyuluhan Humanis Kepada Remaja Masjid Se-Kota Batam

Akses ilegal ke sistem komputer atau jaringan orang lain tanpa izin untuk mencuri, merusak, atau memanipulasi data.

2. Phishing

Penipuan melalui email, situs palsu, atau pesan instan yang menyamar sebagai pihak resmi untuk mencuri data pribadi seperti password, nomor kartu kredit, atau data perbankan.

3. Malware (Malicious Software)

Program jahat seperti virus, worm, spyware, atau ransomware yang digunakan untuk merusak atau mengambil alih sistem komputer.

Polresta Barelang Terus Giatkan Kryd Untuk Jaga Situasi Kamtibmas Kota Batam Tetap Kondusif

4. Identity Theft (Pencurian Identitas)

Menggunakan informasi pribadi orang lain (seperti KTP, nomor rekening, atau email) untuk melakukan tindakan kriminal atau penipuan.

5. Cyberbullying

Pelecehan, ancaman, atau intimidasi terhadap seseorang melalui media sosial, email, atau platform digital lainnya.

6. Online Scams (Penipuan Online)

Sat Binmas Polresta Barelang Hadir Berikan Penyuluhan Humanis Kepada Remaja Masjid Se-Kota Batam

Penipuan melalui situs palsu, investasi bodong, undian palsu, atau penjualan barang fiktif di marketplace.

7. Carding

Kejahatan mencuri dan menggunakan data kartu kredit orang lain untuk transaksi ilegal.

8. Ransomware

Jenis malware yang mengenkripsi data korban, lalu pelaku meminta tebusan (ransom) agar data bisa diakses kembali.

9. Pornografi Anak dan Konten Terlarang

Distribusi atau konsumsi konten ilegal, termasuk pornografi anak dan kekerasan ekstrem melalui platform digital.

Faktor Penyebab Cyber Crime

  • Rendahnya literasi digital.
  • Keamanan siber yang lemah (sistem tidak terenkripsi, password lemah).
  • Kemudahan akses internet.
  • Anonimitas (pelaku bisa menyembunyikan identitasnya).
  • Kurangnya regulasi dan penegakan hukum yang tegas.

Dampak Cyber Crime

  • Kerugian finansial besar.
  • Kehilangan data pribadi dan reputasi.
  • Gangguan psikologis (akibat cyberbullying).
  • Kerusakan sistem atau perangkat.
  • Ketidakpercayaan terhadap sistem digital.

Cara Mencegah Cyber Crime

  • Gunakan password yang kuat dan ganti secara berkala.
  • Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA).
  • Jangan klik link atau lampiran mencurigakan.
  • Pastikan software dan antivirus selalu diperbarui.
  • Gunakan jaringan internet yang aman (hindari WiFi publik untuk transaksi penting).
  • Verifikasi sumber informasi atau situs web.
  • Laporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.

Related Posts

Latest Posts

#PILIHANEDITOR

Share