• Sat. Apr 5th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Cegah Kerugian Negara, BPOM Batam dan Stakeholder Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal

Byadmin bidhumas

Dec 19, 2018

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Hari ini, Selasa (18/12), Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Suherman Zein menghadiri kegiatan Pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal yang digelar di Kantor BPOM Batam.

Pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Ka Bea Cukai Batam, Ka. BPOM Batam, Ditlalin BP Batam serta perwakilan Kejati Kepri, Kadin, BNN dan Disprindag Batam.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Yosef Dwi Irwan dalam sambutannya menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam memilih obat dan makanan yang akan dikonsumsi.

“Selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar dan Cek Kadaluarsa),” jelasnya.

Ka BPOM juga menambahkan adanya sinergis dengan seluruh stakeholder terkait termasuk Pemerintah Daerah, criminal justice system, pelaku usaha dan konsumen dapat membawa keberhasilan BPOM dalam mewujudkan pengawasan yang paripurna dan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari Obat dan Makanan yang illegal.

Adapun Wakil Gubernur mewakili Gubernur Kepri berharap dengan adanya pemusnahan Obat dan Makanan ilegal ini dapat mencegah kerugian yang cukup besar serta berdampak pada Negara.

Selanjutnya, pemusnahan obat dan makanan illegal dilakukan menggunakan mobil pemusnahan dengan cara memasukan obat dan makanan tersebut ke dalam mesin.