• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Cara Untuk Mengemukakan Pendapat di Muka Umum (Bag II)

ByNora listiawati

Sep 28, 2023

pid.kepri.polri.go.id-

  •  Tidak Memaksakan Pendapat

Sebagai masyarakat yang memegang teguh asas-asas demokrasi Pancasila yang bersumber pada sila Pancasila, pemaksaan pendapat di dalam suatu forum sedapat mungkin dihindari. Pemaksaan pendapat yang terjadi di dalam suatu forum masyarakat dapat membuat situasi menjadi keruh dan tidak terkendali. Bahkan, bisa saja pemaksaan pendapat ini menimbulkan kekerasan secara verbal maupun fisik yang dapat berujung pada tindak pidana. Sekali lagi, perlu adanya pikiran yang jernih dan kesabaran yang tinggi dalam menyampaikan pendapat di muka umum agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

  • Tidak Memotong Pembicaraan

Walaupun kebebasan atau kemerdekaan berpendapat dijamin oleh undang-undang, seseorang tidak bisa begitu saja memotong pembicaraan yang sedang berlangsung untuk menyampaikan pendapatnya. Sebaiknya, seseorang tersebut menunggu terlebih dahulu sampai proses pembicaraan selesai, barulah pendapatnya disampaikan. Di dalam masyarakat Indonesia, memotong pembicaraan yang sedang berlangsung adalah perbuatan yang tidak sopan dan melanggar norma-norma dalam masyarakat.

  • Menerima Usulan atau Kritik

Dalam proses demokrasi, usul atau kritik merupakan hal cara mengemukakan pendapat yang sering dilontarkan oleh orang lain kepada kita maupun kepada kelompok lain. Usul dan kritik yang dilontarkan bisa saja bertentangan dengan apa yang ada di dalam pikiran atau nurani kita. Namun, sebagai masyarakat yang mengimpelementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, usul atau kritik yang ditujuakan kepada kita sebaiknya diterima dengan lapang dada. Usul maupun kritikan yang kita terima dapat dijadikan sebagai bahan merefleksikan diri untuk menjadikan hidup lebih baik dan bermakna di dalam kehidupan bermasyarakat.

  • Berlapang Dada Jika Pendapatnya di Tolak

Ditolaknya pendapat dalam suatu forum merupakan hal yang wajar. Peserta forum tentunya mempunyai pertimbangan khusus yang menjadi alasan mengapa pendapat tersebut ditolak. Sebagai masyarakat yang meyakini Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia yang tercermin dalam diri, pendapat yang ditolak sebaiknya diterima dengan lapang dada dan tidak berkecil hati. Mungkin saja penolakan terhadap pendapat yang disampaikan kurang atau tidak mewakili kepentingan orang banyak.

  • Melaksanakan Keputusaan Bersama Sekalipun Bukan Pendapatnya

Dalam proses demokrasi, musyarawah merupakan salah satu cara untuk memutuskan suatu tindakan atau kebijakan yang ditujukan untuk orang banyak. Jika dijalankan dengan baik, maka manfaat musyarawarah dalam kehidupan sehari-hari dapat dirasakan oleh semua angora forum. Oleh karena itu, setiap anggota forum harus dapat menghargai apa yang menjadi keputusan bersama sekalipun keputusan yang dihasilkan bukan merupakan pendapatnya.

Demikianlah cara-cara umum untuk mengemukakan pendapat di muka umum secara baik dan benar. Cara-cara inilah yang harus kita pegang teguh agar proses penyampaian pendapat sebagai wujud proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat. Kiranya artikel ini dapat berguna bagi pembaca sekalian.

 

sumber : tbnewskepri.go.id

Penulis : Roy

Editor  : Firman Edi

Publish : Alex