• Thu. Oct 24th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Cara Hindari Begal dan Aksi Kriminal di Jalan

Bysusi susi

Oct 10, 2022

Kepri.polri.go.id – Begal kini menjadi musuh utama masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor maupun mobil. Hampir di sejumlah wilayah kasus pembegalan kerap terjadi.

Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan. Sebab pelaku begal tidak hanya merampas barang berharga, tetapi melakukan aksi brutal dengan senjata tajam sehingga tak segan menghilangkan nyawa korban.

Berikut tips agar terhindar dari begal , Pertama, hindari melewati jalan yang sepi. Jika terpaksa, berjalanlah beriringan.

Kedua, jangan memancing pelaku, yaitu hindari mengenakan perhiasan berlebihan.

Ketiga, jangan letakkan tas selempang di belakang tubuh atau di bawah kaki. Sebaiknya gunakan boks barang.

Keempat, jika berkendara mobil jangan lupa mengaktifkan central lock.

Kelima, bagi pengendara jangan mudah membuka pintu atau menurunkan kaca mobil.

Selain itu, pahami juga modus-modus kejahatan lainnya yang kerap meminta pengemudi memberhentikan kendaraan, seperti mengetuk-ngetuk pintu, pura-pura mengamen, atau menuduh Anda sebagai pelaku tabrak lari.

Tindak kriminal jalanan kerap saja terjadi. Bahkan kali ini ada sebuah kejahatan di mana pelaku melakukan teknik baru, yaitu mengganjal batu pada sebuah tutup pentil.

Jika batu disumpal ke dalam tutup pentil, diharapkan batu tersebut dapat menekan logam kecil dari pentil, sehingga udara dengan mudah keluar.

Jika udara keluar, tentu saja angin pada  ban akan kempes, dan membuat ban tidak nyaman dikendarai, yang akhirnya pengemudi akan mengecek ban.

Memanfaatkan kelengahan pengemudi, saat itu pula, para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

Modus baru ini sempat tersebar melalui pesan broadcast ke sejumlah media, di mana orang yang menyebar informasi ini tersebut terkena aksi kejahatan di sebuah lahan parkir di kawasan Jakarta Utara.

Sumber            : Mediaonline.com

Penulis             : Joni Kasim

Editor              : Nora Listiawati

Publish            : Juliadi Warman