• Sat. Oct 12th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Bripka Samson Tarigan Menyerahkan Satu Unit Ambulace ke Masyarakat Kelurahan Darussalam

ByPolres Karimun

Nov 28, 2019

Bhabinkamtibmas Kel. Darussalam Polsek Meral Polres Karimun Bripka Samson Tarigan menyerahkan satu unit ambulace ke Masyarakat Kelurahan Darussalam,Rabu ( 6 / 11 ).

Bripka Samson Tarigan disela-sela penyerahan ambulace mengatakan,saya menjadi Bhabinkamtibmas di Kelurahan Darussalam tahun 2016 sampai saat ini .

Ambulance ini saya beli dari warga seharga Rp 20 juta karena tidak terpakai sampai ini.Awalnya,saya menawar untuk membeli mobil ini dengan cara menyicil karena dana saya tidak cukup,alhamdulillah pemilik mobil menyetujui dan saya akan difungsikan menjadi mobil ambulance.

Saya termotivasi membeli ambulance karena orang tua selalu berpesan untuk tetap mengabdi kemasyarakat dan memberikan yang terbaik kepada maayarakat seperti memberikan sebuah ambulance agar masyarakat bisa kerumah sakit dengan mudah.

Saya berharap jika suatu saat tidak bertugas lagi di sini,ambulance ini terus digunakan untuk melayani masyarakat, ujar Samson Tarigan.

Kapolres karimun,AKBP Yos Guntur mengatakan,Saya bangga dan mengapresiasi Bhabinkanmtibmas kelurahan Darussalam karena penuh totalitas mengabdi kepada masyarakat dengan memberikan sebuah ambulance gratis dengan ikhlas dan menggunakan dana pribadi.

Ini sungguh luar biasa dan sangat mulia dan pantas dijadikan contoh yang baik kepada kita semua khususnya kepolisian dalam mengabdi kepada masyarakat.

Bripka Samson Tarigan ini salah satu anggota Polri berprestasi dan mendapat pin emas dari Kapolri karena prestasinya,Saya sendiri sangat sulit untuk mendapatkan pin emas itu karena yang mendapatkan pin emas ini adalah orang – orang pilihan dengan trobosan dan prestasi yang dilakukannya.

Saya berharap Bripka Samson Tarigan bisa menjalankan ambulance ini dengan baik dan Polres siap membantu jika Bripka Samson membutuhkan bantuan terkait ambulance ini,ujar AKBP Yos Guntur S.H, S.I.K, M.H.