Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kamis (27/2/2020), Bidang Hukum (BIDKUM) Polda Kepulauan Riau telah memberikan Sosialisasi Hukum kepada personil Polres Bintan bertempat diruang Rapat Aula Serba Guna Polres Bintan. Sosialisasi Hukum oleh Bidang hukum Polda Kepri dibuka oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, MM yang dihadiri Pju Polres Bintan, para Kapolsek jajaran Polres Bintan, para perwira dan personil Polres Bintan sebanyak 80 personil. (28/02/2020)
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, MM menjelaskan dalam pembukaan Sosialisasi Hukum yang dilakukan oleh Tim Bidang Hukum Polda Kepri dengan ketua Tim AKBP Imran SH. dan anggota tim memberi materi AKP Juwita SH, S.I.K dan Bripka Yudi Yudarma SH. selamat datang di Polres Bintan yang akan memberikan pencerahan / materi Bidang Hukum kepada personil Polres Bintan dan diharapkan kepada personil Bintan untuk dapat diikuti, dipahami dan dimengerti dalam pelaksanaan tugas personil Polres Bintan kedepannya.
Terima kasih kepada Kapolres Bintan, atas penyambutan dan bantuan sehingga terselenggaranya pelaksanaan Sosialisasi Hukum yang disampaikan oleh tim bidang hukum Polda Kepri kepada personil Polres Bintan supaya dapat dimengerti aturan-aturan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari bila personil yang melanggar dalam pelaksanaan tugas personil dapat mengerti aturan-aturan yang mengikat dalam peraturan – peraturan dalam pelaksanaan tugas yang berlaku, tutur kata Ketua tim AKBP Imran.