Empati dalam kehidupan manusia sangat dibutuhkan untuk membangun dan menjalin hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan manusia, dan antara manusia dengan lingkungan hidupnya.
Berempati kepada sesama dapat meningkatkan kepedulian kita dengan orang lain dan kita juga dapat mengetahui apa yang orang lain alami atau rasakan, sehingga terjalinnya suatu hubungan yang harmonis.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Tambelan, sebuah institusi Kepolisian jajaran Polres Bintan yang terletak nun jauh di Laut Cina Selatan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dengan cara membantu menyempurnakan pemakaman warga masyarakat korban kecelakaan laut.
Bersama-sama dengan Camat Tambelan, Danramil Tambelan Kapten Inf Thomson Rajagukguk serta didampingi pihak keluarga korban, Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson berangkat menuju Pantai Pasir Merah Desa Kukup Kec. Tambelan melalui Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan dengan menumpang perahu cepat (speed boat) milik Pos TNI AL Kec. Tambelan, hari Kamis (13/06/2019).
Keberangkatan rombongan Uspika Tambelan bersama dengan pihak keluarga bertujuan untuk memastikan identitas jenazah korban laka laut yang sebelumnya telah ditemukan oleh warga setempat dan dikebumikan di lokasi Pantai Pasir Merah pada tanggal 30 Mei 2019.
Perjalanan menuju kelokasi menempuh waktu lebih kurang 1 jam menggunakan speed boat TNI AL dan setelah tiba di lokasi selanjutnya dilakukan penggalian terhadap makam yang dimaksudkan dengan disaksikan pihak pemerintah dan tokoh agama, dan akhirnya pihak keluarga mengenali ciri-ciri korban dari sisa pakaian yang masih menempel ditubuh jenazah serta memastikan bahwa jenazah dimaksud adalah keluarganya yang bernama Duma berjenis kelamin laki-laki.
Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson mengatakan kepada media ini bahwa jenazah yang dimakamkan di Pantai Pasir Merah Desa Kukup Kec. Tambelan merupakan mayat yang ditemukan oleh penduduk lokal pada tanggal 30 Mei 2019 silam.
“Saat ditemukan oleh warga, kondisi jenazah ini tidak bisa dikenali lagi karena kondisinya mulai dari bagian pinggang sampai bagian kepala sudah menjadi rangka, sedangkan tubuh bagian bawah masih utuh dan tertutup dengan celana training bertuliskan SMK Immanuel” ujar Kapolsek Tambelan.
Kapolsek Tambelan juga menambahkan dari keterangan pihak keluarga korban bahwa jenazah yang beridentitas an. Duma, merupakan korban laka laut yang terjadi di perairan Pulau Datuk, Kota Pontianak Prov. Kalimantan Barat pada tanggal 10 Mei 2019 silam.
“Saat itu korban bersama 4 orang rekannya yang merupakan warga Desa Banjar Serasan Kec. Pontianak Timur melakukan aktifitasnya sebagai nelayan yakni memancing ikan di perairan Pulau Datuk, Kota Pontianak Prov. Kalimantan Barat, karena kondisi cuaca buruk dan hujan deras, akhirnya kapal motor yang ditumpangi korban dan keempat rekannya disambar petir hingga pecah dan seluruh nelayan yang ada di kapal tersebut terlempar ke laut” ungkap Ipda Alson.
Keempat rekan korban dapat menyelamatkan diri setelah dilakukan pencarian oleh Tim SAR Kota Pontianak, namun korban sendiri tidak ditemukan dan dianggap hilang setelah beberapa hari dilakukan pencarian.
Akhirnya setelah disepakati dengan pihak pemerintahan Kec. Tambelan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta disaksikan pihak keluarga, jenazah an. Duma disempurnakan kembali untuk dimakamkan secara Islam di TPU Desa Batu Lepuk Kec. Tambelan.
Dalam hal ini Polsek Tambelan membantu pengawalan kerangka jenazah dari lokasi pemakaman pertama di Pantai Pasir Merah Desa Kukup hingga penyempurnaan pemakaman jenazah di TPU Desa Batu Lepuk Kec. Tambelan sebagai bentuk kepedulian dan berempati kepada sesama manusia, makhluk ciptaan Allah SWT, Tuhan YME. (ary/humas polres bintan)