PID.kepri.polri.go.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) adalah unsur pelaksana utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tingkat Markas Besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) yang bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kabareskrim Polri bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional. Kabareskrim Polri saat ini dijabat oleh Komisaris Jenderal Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan Wakabareskrim Polri dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
Struktur Organisasi
Bareskrim Polri terdiri dari:
- Unsur Pimpinan Bareskrim Polri
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim):Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, S.H., M.H
- Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim): Inspektur Jenderal PolisiAsep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
- Unsur Pelaksana Pimpinan dan Staf Bareskrim Polri
- Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal): Brigadir Jenderal PolisiRaden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., M.Hum.
- Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin): Brigadir Jenderal PolisiAdi Cahyo Hurip Mulyono, S.H., M.Si.
- Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik): Brigadir Jenderal PolisiIwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
- Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS): Brigadir Jenderal PolisiAbdul Karim, S.I.K., M.Si.
- Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis
- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor): Brigadir Jenderal PolisiHaris Aksara, S.H.
- Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident: Brigadir Jenderal PolisiMashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.
- Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas): Brigadir Jenderal PolisiHeru Dwi Pratondo, S.H., M.M.
- Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri), terdiri dari 6 Direktorat:
- Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum: Brigadir Jenderal PolisiDjuhandhani Rahardjo Puro, S.H.
- Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya: Brigadir Jenderal PolisiWhisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
- Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme: Brigadir Jenderal PolisiCahyono Wibowo, S.I.K.
- Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba: Brigadir Jenderal PolisiKrisno Halomoan Siregar, S.I.K.
- Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV: Brigadir Jenderal PolisiPipit Rismanto, S.I.K.
- Direktorat Tipidsiber, menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime), kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu (computer related crime): Brigadir Jenderal PolisiAdi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M.
Sumber : Mediaonline.com
Penulis : Juliadi Warman
Editor : Firman Edi
Publisher : Juliadi Warman