• Mon. Feb 10th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

BAP (Berita Acara Pemeriksaan)

ByNora listiawati

Jun 30, 2023

pid.kepri.polri.go.id- Sesuai dengan KUHP pada bab XVI bagian ketiga tentang acara pemeriksaan biasa, bagian keempat tentang pembuktian dan putusan dalam acara pemeriksaan biasa, bagian kelima acara pemeriksaan singkat, bagian keenam tentang acara pemeriksaan cepat. Dalam bab tersebut diterangkan mengenai mekanisme penanganan tindak pidana. Dalam hal ini unsur terpenting dari proses tersebut adalah dengan adanya suatu ringkasan keterangan saksi dan atau tersangka yang dikemas dalam suatu bentuk Tanya jawab dan disusun oleh penyidik penyidik pembantu dalam format yang telah baku sesuai dengan juklak juknis yang pelaksanaannya diatur oleh Perkab No. 12 2009.

Berita Acara Pemeriksaan BAP adalah suatu proses pemeriksaan yang menceritakan alur dari suatu peristiwa atau kejadian baik itu yang disaksikan oleh orang yang melihat saksi maupun orang yang melakukan tindak pidana tersebut tersangka. BAP tersebut bisa menceritakan atau menggambarkan suatu rangkaian peristiwa secara jelas dan urut serta dapat menjelaskan suatu kejadian.

Sesuai dengan Juklak Juknis yang diatur oleh Perkab No. 12 2009. Jenis Berita Acara Pemeriksaan BAP terbagi dalam :

  1. Berita Acara Pemeriksaan BAP Saksi BAP Saksi adalah suatu format baku yang telah diatur oleh Juklak Juknis dan memuat tentang keterangan yang disampaikan oleh Seorang saksi kepada pejabat Kepolisian yang berwenang dan kemudian pada bagian akhir Berita Acara Pemeriksaan tersebut baik saksi maupun pejabat yang berwenang meberikan tanda tangannya.
  2. Berita Acara Pemeriksaan BAP Saksi Ahli BAP Saksi Ahli adalah suatu format baku yang telah diatur oleh Juklak Juknis dan memuat tentang Pendapat yang disampaikan oleh Seorang saksi Ahli kepada pejabat Kepolisian yang berwenang dan commit to user 21 21 kemudian pada bagian akhir Berita Acara Pemeriksaan tersebut baik saksi maupun pejabat yang berwenang meberikan tanda tangannya.
  3. Berita Acara Pemeriksaan BAP Tersangka BAP Tersangka adalah suatu format baku yang telah diatur oleh Juklak Juknis dan memuat tentang keterangan yang disampaikan oleh Seorang Tersangka kepada pejabat Kepolisian yang berwenang dan kemudian pada bagian akhir Berita Acara Pemeriksaan tersebut baik saksi maupun pejabat yang berwenang meberikan tanda tangannya.
  4. Berita Acara Pemeriksaan BAP Lanjutan BAP Lanjutan adalah suatu format baku yang telah diatur oleh Juklak Juknis dan memuat tentang keterangan lanjutan yang disampaikan oleh Seorang Saksi Tersangka kepada pejabat Kepolisian yang berwenang dan kemudian pada bagian akhir Berita Acara Pemeriksaan tersebut baik saksi maupun pejabat yang berwenang meberikan tanda tangannya.
  5. Berita Acara Pemeriksaan BAP Konfrontir BAP Konfrontir adalah suatu format baku yang telah diatur oleh Juklak Juknis dan memuat tentang keterangan yang disampaikan secara bersama – sama oleh Seorang atau lebih Saksi Tersangka kepada pejabat Kepolisian yang berwenang dan kemudian pada bagian akhir Berita Acara Pemeriksaan tersebut baik saksi maupun pejabat yang berwenang meberikan tanda tangannya.

sumber : tempo.co

Penulis    : Roy

Editor      : Firman

Publisher : Fredy