• Wed. Apr 9th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

BAHAYA MENGGUNAKAN PONSEL SAAT BERKENDARA

ByNora listiawati

Jan 10, 2023

pid.kepri.polri.go.id/- Semakin popularitasnya Handphone bagi manusia karena kemudahanya dalam berkomunikasi, menjadikan manusia semakin mudah dalam menggunakan Handphone dimanapun dan kapanpun, termasuk saat berkendara. Namun kebiasaan ini memiliki konsekuensi dan resiko yang yang tidak diinginkan dan bahkan berbahaya. Kita ketahui bahwa penggunaan Handphone saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi pengendara. Hal ini beresiko mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membuat pengendara ataupun orang lain mengalami cedera baik ringan maupun berat ataupun mengalami kematian.

Dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 283 menyebutkan:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Sementara pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sendiri berisi:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Sudah jelas pada kedua Pasal diatas menerangkan bahwa dalam berkendara harus mengutamakan konsentrasi dan berkendara secara wajar. Penggunaan Handphone saat berkendara sudah jelas membuat pengendara menjadi tidak fokus dan hilang konsentrasi yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Untuk mengurangi Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan akibat penggunaan Handphone, berikut beberapa Tips agar pengendara tidak menggunakan Handphone saat berkendara.

  • Gunakan Mode Senyap/Silent Mode atau matikan Handphone saat berkendara
  • Jauhkan handphone dari pandangan dan jangkauan
    Menjauhkan handphone dari pandangan dan jangkauan diri dimana anda tidak bisa mendaptkannya saat berkendara, membuat anda agar tetap Fokus dan Bekonsetrasi. Hal ini diseBagkan anda tidak akan merasa tergoda untuk menggunakan Hanphone, seperti melakukan panggilan, menerima Telepon, mengetik SMS, Bahkan mengupdate pesan pada media sosial.
  • Berhenti ditempat yang aman Jika anda merasa perlu untuk menerima/melakukan panggilan atau mengirim/membaca pesan, sebaiknya cari tempat yang aman untuk anda berhenti sebelum anda menggunakan handphone. Pastikan posisi berhenti kendaraan anda tidak mengganggu jalannya arus lalu lintas.
  • Keselamatan di jalan menjadi prioritas utama agar semua pengendara sampai tujuan dengan selamat, kehati-hatian serta kesadaran untuk mentaati peraturan lalu lintas bagi setiap pengguna jalan harus perlu ditingkatkan agar menjadikan jalan raya menjadi lebih aman sehingga dapat menurukan tingkat kecelakaan bagi Pengguna Jalan.

“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan”.

Sekian, semoga dapat bermanfaat bagi anda yang membaca serta menjadikan ilmu bagi pembacanya dalam mentaati peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Sumber  : otomotif.kompas.com/

 

Penulis   : Joni Kasim

Editor     : Firman Edi

Publish  : Nora

Yang Terlewatkan

Polresta Barelang– Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., turut hadir dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang dilaksanakan di wilayah Tembesi Lama RT 003 RW 002, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Rabu pagi (9/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Danramil 02 Sekupang Kapten Inf H. Siregar, personel Polsek Sagulung serta perwakilan Forkopimda Kota Batam dan Kelompok Tani Maju Bersama. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas semangat petani dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam setiap upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian. “Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan mendukung penuh ketahanan pangan di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan panen bersama ini bukan hanya bentuk simbolis, tetapi juga bagian dari sinergi nyata antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” ujar Kapolresta di sela kegiatan. Dalam rangkaian acara, Kapolresta Barelang bersama Kapolda, Wakapolda, dan jajaran menyerahkan bantuan bibit dan pupuk secara simbolis kepada Ketua Kelompok Tani Maju Bersama. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan panen jagung secara bersama-sama. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Kapolresta Barelang juga menyampaikan harapannya agar semangat bertani terus hidup di tengah masyarakat, serta menjadi solusi strategis menghadapi tantangan ekonomi dan ketahanan pangan ke depan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Panen Raya ini menjadi simbol sinergi dan kolaborasi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh, mandiri, dan sejahtera di wilayah Batam dan sekitarnya.