Sanksi Bagi Pelajar yang Berkendara Tanpa SIM
pid.Kepri.polri.go.id – Menurut Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa sanksi pidana yang…
pid.Kepri.polri.go.id – Menurut Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa sanksi pidana yang…
pid.Kepri.polri.go.id – Untuk para WNA pemegang KITAS berapa lamakah masa berlaku Surat Ijin Mengemudi-nya? Dalam Perkapolri 9/2012 tidak dibedakan jangka…
pid.Kepri.polri.go.id – R Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. 195) mengatakan…
pid.Kepri.polri.go.id – Orang membuat SIM palsu ada pidananya tidak? Fungsi Surat Izin Mengemudi Pada dasarnya menurut Pasal 77 ayat (1)…
pid.Kepri.polri.go.id – Tindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas, yang lazim disebut tilang, adalah salah satu bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas…
pid.Kepri.polri.go.id – Untuk denda lalu lintas, yang menjadi acuan adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan…
pid.Kepri.polri.go.id – Apakah ketika seseorang mengendarai motor harus menyerahkan motor ketika ditilang oleh polantas, padahal dia punya STNK, cuma tidak…
pid.Kepri.polri.go.id – (3) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat…
pid.Kepri.polri.go.id – Jika pengemudi tidak memiliki SIM, maka dapat dipidana dengan pidana kurungan palinag lama 4 (empat) bulan atau denda…
pid.Kepri.polri.go.id – Dalam hal ini, keadaan pengemudi yang mabuk dapat dikatakan sebagai keadaan yang membahayakan. Sedangkan, mengenai hukuman pidana yang…