Pid.kepri.polri.go.id – Polisi Pariwisata adalah satuan khusus dalam Kepolisian yang bertugas untuk memberikan rasa aman, pelayanan, dan bantuan kepada wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, di lokasi-lokasi wisata.
Tugas Utama Polisi Pariwisata:
- Menjaga Keamanan di Kawasan Wisata
– Mencegah dan menangani tindak kejahatan seperti pencopetan, penipuan, atau pelecehan terhadap wisatawan. - Memberikan Informasi dan Bantuan
– Membantu wisatawan yang tersesat, kehilangan barang, atau mengalami masalah. - Melayani dengan Pendekatan Humanis
– Berkomunikasi dengan ramah, sabar, dan informatif, serta bisa berbahasa asing (minimal bahasa Inggris). - Mendukung Promosi Pariwisata Nasional
– Menjadi “wajah ramah” negara di mata turis, membantu menciptakan citra positif tentang keamanan dan kenyamanan destinasi wisata.
Ciri Khas Polisi Pariwisata:
- Berpakaian lebih casual (kadang mengenakan seragam dengan atribut pariwisata)
- Sering terlihat di objek wisata populer: pantai, tempat bersejarah, taman hiburan, pusat perbelanjaan
- Ramah, informatif, dan beberapa fasih bahasa asing
Kolaborasi Polisi Pariwisata:
- Bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, pemandu wisata, dan pengelola destinasi
- Ikut serta dalam event-event pariwisata seperti festival budaya atau kegiatan promosi wisata
Contoh Kasus:
- Seorang turis asing kehilangan paspor di Bali → Polisi Pariwisata bantu laporan dan arahkan ke kedutaan
- Terjadi penipuan sewa kendaraan wisata → Polisi Pariwisata tangani dengan pendekatan hukum dan pelayanan
Tujuan Akhir:
Membuat wisatawan merasa:
- Aman
- Nyaman
- Terlayani dengan baik
- Ingin kembali berwisata ke Indonesia