• Wed. Aug 27th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Daik Lingga Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Duara

ByPolres Lingga

Aug 26, 2025 #Nasional
LINGGA – Polsek Daik Lingga menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar SMP dan SMA, tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya terhadap kehidupan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (26/8/2025). Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Duara, Bapak Azhar, Ps. Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, BRIPKA Yosman Gt Simangunsong, serta Bhabinkamtibmas Desa Duara, Brigadir Rudi Yanto, ini juga turut hadir pendamping desa, Ketua BPD, dan sejumlah pelajar dari SMP dan SMA Negeri Desa Duara.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian motivasi dari Brigpol Rudi Yanto yang mengajak generasi muda untuk lebih peduli dan waspada terhadap bahaya narkoba. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental untuk melawan ancaman narkoba. “Kesadaran kita akan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sangatlah penting untuk melawan ancaman narkoba,” ungkap Brigpol Rudi dalam sambutannya. Selanjutnya, BRIPKA Yosman Gt Simangunsong memberikan pemaparan mendalam mengenai jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, seperti shabu, ekstasi, ganja, dan kokain. Ia juga menjelaskan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi fisik maupun masa depan individu. “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan seseorang, bahkan keluarga dan masyarakat. Polri berkomitmen untuk tidak hanya menindak pelaku, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda,” tegas BRIPKA Yosman. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui AKP Mayson Syafri, Kapolsek Daik Lingga, juga menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka pemberantasan narkoba, khususnya di kalangan pelajar dan remaja. Ia berharap sosialisasi ini dapat membantu masyarakat untuk memahami bahaya narkoba dan konsekuensi hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. “Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bahaya narkoba serta konsekuensinya, untuk melindungi generasi muda kita dari ancaman yang sangat merusak ini,” tegas AKP Mayson. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber. Diskusi ini memungkinkan peserta untuk lebih memahami cara-cara mencegah penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah yang dapat diambil jika terlibat dalam masalah narkoba. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif dalam deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif, baik di Kecamatan Lingga Utara maupun Kabupaten Lingga secara keseluruhan. Polsek Daik Lingga berkomitmen untuk terus menggelar program serupa di wilayah lain, dengan harapan agar seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.