Polresta Barelang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jumat (15/08/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, SH., MH., bersama jajaran personel Satbinmas. Turut hadir di antaranya Ps. Kanit Binpolmas Iptu Jago Pasaribu, SH., Ps. Kanit Binkamsa Ipda L. Augus Salim Marpaung, serta sejumlah personel lainnya yang terlibat dalam mendukung jalannya kegiatan penyuluhan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Satbinmas Polresta Barelang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya TPPO yang sering dilakukan melalui berbagai modus. Masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap iming-iming pekerjaan atau tawaran menggiurkan yang kerap dijadikan alat bujuk rayu oleh para pelaku untuk memperdaya calon korban.
Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk rayuan atau tawaran yang tidak masuk akal. Jangan mudah percaya dengan janji-janji pekerjaan yang menjanjikan gaji besar di luar negeri tanpa proses yang jelas. Apabila ada indikasi atau informasi terkait TPPO, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau ke Polsek terdekat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Yulianti menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban kejahatan TPPO. Menurutnya, Polresta Barelang melalui Satbinmas akan terus konsisten melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan di berbagai wilayah sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang semakin memahami cara mengenali dan mencegah TPPO. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya menekan angka kasus perdagangan orang sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Batam.