Rabu tanggal 6 Agustus 2025 pukul 15.00 Wib, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggelar aksi sosial dengan membagikan bendera merah putih dan sembako kepada warga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Berdasarkan STR Kapolda Kepri nomor: STR/516/VIII/PAM.3.3./2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Jukrah Peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025, Pembagian bendera merah putih dan sembako ini dilaksanakan di beberapa titik lokasi di Batam, dengan sasaran warga masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat, serta membantu memenuhi kebutuhan pokok warga yang membutuhkan. dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh personel Ditreskrimsus Polda Kepri, dengan titik lokasi kegiatan antara lain :
- Kawasan Industri, Kara Industri Batam
- Kawasan Industri, Taiwan Industrial Park Batam
- Kawasan Industri, Tunas Industri Batam
- Kawasan Industri, Executive Industri Batam
- Kelurahan Galang Baru Kecamatan Galang
- Kelurahan Setokok Kecamatan Bulang,
Kegiatan pembagian bendera merah putih dan sembako ini disambut dengan antusias oleh warga masyarakat. Mereka mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang.
Dengan kegiatan ini, Ditreskrimsus Polda Kepri menunjukkan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memupuk semangat nasionalisme di kalangan warga Kepulauan Riau Terkhusus di Wilayah Kota Batam.