• Mon. May 26th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Puluhan Kendaraan di Tanjungpinang Terjaring Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

ByPolres Tanjung Pinang

May 25, 2025

Balap liar dan penggunaan knalpot brong kerap dikeluhkan warga Kota Tanjungpinang. Merespon keluhan itu, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang, menindak tegas dengan sistem hunting.

Kegiatan hunting di lapangan yang di pimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, IPDA Dio Putra Adiansah tersebut menyisir ruas Jalan Basuki Rahmat, dan Jembatan Dompak, Tanjungpinang.

Dalam kegiatan petugas kepolisian berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang menggelar aksi balap liar serta motor menggunakan knalpot brong.

Sebelum melakukan penindakan, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang telah melakukan upaya edukasi, pencegahan dan pembinaan. Namun, masih saja ada yang menggelar aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K mengatakan, dari hasil hunting pada Minggu (25/5/2025) dini hari. Tercatat ada 46 kendaraan berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan.

“Razia kami gelar bersama POM TNI AL, dengan sasaran aksi balap liar dan knalpot brong. Razia ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aksi balap liar dan knalpot brong yang kerap kali meresahkan masyarakat,” ujarnya.

AKP Arbi menyebutkan, puluhan kendaraan yang terjaring pada razia ini diberikan sanksi tilang. Dan kendaraan ditahan selama 1 bulan di Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.

“Rata-rata pelanggaran tidak ada SIM, Spion, surat kendaraan, knalpot brong, dan aksi balap liar. Kendaraan yang terjaring ditahan selama 1 bulan, dan bisa di ambil setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Saat mengambil wajib dikembalikan ke kondisi standar,” ucapnya.

Meski penindakan tegas terus dilakukan, pihak Sat Lantas Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun pengguna jalan.

Kasat Lantas juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak mereka masing-masing, untuk tidak membawa kendaraan apa bila belum memiliki SIM, serta selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang negatif.

“Kedepan kami akan terus melakukan upaya pencegahan aksi balap liar, penertiban knalpot brong, sebagaimana kami menindaklanjuti Keluhan masyarakat dan ini juga merupakan atensi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah,” tutupnya.