LINGGA – Dalam rangka memperkuat budaya disiplin serta profesionalisme di lingkungan kepolisian, Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lingga melaksanakan pengawasan intensif terhadap personel pengamanan objek vital (Pam Obvit) yang bertugas di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provos, Aipda M. Yusuf Panjaitan, dan berlangsung pada Senin (19/5/2025).
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polres Lingga untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Pengawasan ini tidak semata-mata bersifat administratif, namun lebih jauh merupakan langkah preventif yang bertujuan menjamin penggunaan senjata api sesuai koridor hukum dan etika profesi,” ungkap Aipda M. Yusuf Panjaitan
Dalam pelaksanaannya, tim Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi pemegang senjata, kondisi fisik senjata api, hingga metode pembawaan dan penyimpanan yang sesuai ketentuan. Tak hanya itu, imbauan terkait etika penggunaan senjata juga disampaikan kepada seluruh personel, guna memperkuat kewaspadaan dan profesionalisme saat bertugas di lapangan.
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui Ipda Jenris Sihombing, Kasi Propam menyampaikan bahwa senjata api bukan sekadar alat pertahanan, melainkan simbol kepercayaan institusi terhadap integritas setiap anggota kepolisian.
“Senjata api adalah bentuk amanah. Setiap penggunaannya harus berpijak pada rasa tanggung jawab, integritas, serta ketaatan terhadap aturan. Tidak ada ruang untuk penyimpangan yang dapat mencoreng kehormatan institusi,” tegas Ipda Jenris Sihombing.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan konsisten, sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai Polri Presisi yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang membawa senjata benar-benar memenuhi kualifikasi, memahami risiko, dan bertindak sesuai standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Lingga menunjukkan komitmen kuat dalam membangun lingkungan kerja yang tertib, aman, dan profesional. Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui tata kelola senjata api yang bertanggung jawab dan akuntabel.