Lingga – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2025, Brigpol Sukoy De Komar, selaku Bhabinkamtibmas Desa Lanjut bersama Kepala Desa Abu Samah dan Babinsa Peltu Maksudi, menggelar kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kamis (1/5/2025).
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui AKP Zainur Kapolsek Dabo Singkep, menegaskan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Brigpol Sukoy De Komar tidak hanya hadir, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam momentum Hari Buruh yang rawan akan potensi gangguan,” ujar AKP Zainur.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Sukoy menyampaikan berbagai imbauan kepada warga, antara lain ajakan untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta tidak mudah percaya pada isu-isu provokatif dan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan.
Tak hanya itu, di sela-sela kegiatan masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia juga menyampaikan kewaspadaan terhadap maraknya modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar wilayah perdesaan.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat lebih waspada, baik terhadap Karhutla maupun TPPO,” ujar Brigpol Sukoy dalam penyuluhannya.
Kegiatan ini menjadi ajang mempererat hubungan antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan warga. Sinergi tiga pilar desa Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa yang menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Masyarakat Desa Lanjut menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk bersama menjaga kedamaian desa. Mereka juga didorong untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan kepolisian 24 jam di nomor 110.