Polresta Barelang – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Selasa (18/03/2025)
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Anak Berhadapan Hukum (ABH) berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berusia 17 tahun (ABH Pertama), 17 tahun (ABH Kedua), dan 16 tahun (ABH Ketiga), semuanya berasal dari Kecamatan Sagulung.
Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu malam, ketika korban berusia 14 tahun sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Pahlawan, di depan Mitra Mall.
Ketiga pelaku berpura-pura motor mereka mogok dan meminta bantuan korban untuk mendorong sepeda motor. Korban yang bersedia membantu, kemudian mendorong sepeda motor Yamaha Gear BP 4685 DA milik ABH Pertama, sementara salah satu pelaku, ABH Ketiga, menaiki sepeda motor korban.
Setelah sekitar 100 meter perjalanan, ABH Pertama berhenti dan mengatakan bahwa sepeda motor tidak perlu didorong lagi, kemudian mengambil handphone Redmi C63 milik korban yang terletak di dashboard motor korban. Ketika korban menyadari tindakan tersebut dan berusaha menghentikan pelaku, ia tertarik dan terseret di aspal, sehingga mengalami luka pada kaki, lutut, perut, jari kaki, dan paha.
Orang tua korban, RM (49), segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam waktu singkat. Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji.
Peran masing-masing pelaku dalam aksi kejahatan ini adalah sebagai berikut:
• ABH Ketiga bertugas mengendarai sepeda motor korban dan berpura-pura meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor ABH Pertama yang dikatakan mogok.
• ABH Pertama adalah pelaku yang merencanakan pencurian, berpura-pura meminta bantuan, dan mengambil handphone milik korban.
• ABH Kedua membawa sepeda motor yang dikatakan mogok milik ABH Pertama dan turut serta dalam meminta bantuan kepada korban untuk mendorong sepeda motor.
Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi penting sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kejadian tindak kejahatan untuk dapat segera ditindaklanjuti.
“Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, kami berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kami juga mengimbau agar warga berhati-hati, terutama pada malam hari, dan menghindari perjalanan sendirian di tempat-tempat yang sepi. Jika menemukan situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambah Kapolsek Batu Aji.