LINGGA – Dalam menanggapi isu nasional terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga melakukan pengecekan di sejumlah distributor dan toko di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (13/3/2025).
AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga, melalui IPTU Maidir Riwanto, S.H., Kasat Reskrim Polres Lingga, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian harga eceran tertinggi (HET) dan volume minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.
“Polres Lingga bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan MinyaKita yang beredar di wilayah Kabupaten Lingga sesuai dengan ketentuan. Hal ini dilakukan menyusul informasi yang beredar di berbagai media terkait dugaan ketidaksesuaian volume kemasan yang tidak mencapai 1 liter,” ujar IPTU Maidir Riwanto, S.H.
Pengecekan dilakukan di beberapa toko berikut: Toko Subur : (Tersedia MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual dengan harga Rp17.000. Volume sesuai dengan yang tertera di kemasan), Toko Atek : (Tidak ditemukan stok MinyaKita) Toko Sumbar : (Tersedia MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual dengan harga Rp17.000. Volume sesuai dengan yang tertera di kemasan), Toko Lessy Mandiri : (Tidak ditemukan stok MinyaKita), Toko Hari-Hari: (Tersedia MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual dengan harga Rp17.500. Volume sesuai dengan yang tertera di kemasan), Toko Bintang Baru : (Tersedia MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual dengan harga Rp17.000. Volume sesuai dengan yang tertera di kemasan), Toko Felly Jaya : (Tidak ditemukan stok MinyaKita.)
Selain melakukan pengecekan langsung, petugas juga melakukan pengukuran ulang volume minyak dalam kemasan menggunakan Alat Gelar Ukur 1000 ML. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta harga jual masih dalam batas wajar dan tidak melebihi HET yang telah ditetapkan, yakni Rp17.500 per liter.
“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam takaran maupun harga. Kami juga memastikan bahwa pasokan minyak goreng di Kabupaten Lingga tetap stabil dan tidak terdampak oleh isu nasional yang beredar,” jelas IPTU Maidir Riwanto, S.H.
Polres Lingga juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan Bapokting (Bahan Pokok Penting) di Kabupaten Lingga tetap aman. Hingga saat ini, stok minyak goreng masih mencukupi, terutama menjelang Idul Fitri 1446 H,” tutupnya.