Batam – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau secara resmi melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun Anggaran 2025 bersama 21 pimpinan Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu di wilayah Kepulauan Riau. Acara tersebut digelar di Hotel AP Premiere Batam. Selasa (12/11/2024).
Hadir dalam acara tersebut Dirpamobvit Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn., beserta Pejabat Utama Ditpamobvit Polda Kepri, serta pimpinan dari berbagai perusahaan dan lembaga yang tergolong Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu, seperti PT. GBKEK, PT. BIIE, PT. Satnusa, PT. Cladtek, Bank BNI, Bank BRI, dan lain-lain serta Personel Ditpamobvit Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja sama solid antara Polda Kepri dan berbagai pihak yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan di Kepulauan Riau. Beliau menekankan bahwa profesionalisme dalam pengamanan adalah aspek utama yang harus senantiasa dijaga. “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berinovasi dan beradaptasi sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat, serta memastikan bahwa Polda Kepri mampu mengikuti dinamika zaman,” Ujar Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn.
Selanjutnya, kegiatan Penandatanganan dan penyerahan PKT ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Ditpamobvit Polda Kepri dan para pemimpin Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu. “Kami berharap PKT ini dapat meningkatkan efektivitas pengamanan serta upaya penegakan hukum, sehingga tujuan kita bersama menuju Indonesia Emas 2045 bisa tercapai di negara Indonesia, ” Ungkap Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn.
Kemudian Acara diakhiri dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol soliditas kerja sama antara Ditpamobvit Polda Kepri dan para mitra dari Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu, sebagai wujud komitmen dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kepulauan Riau.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 15 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.