Pastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) anda aktif pada saat daftar SKCK di pelayanan SKCK Polda Kepulauan Riau.
Hal tersebut telah diatur oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Saatnya pemohon SKCK terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) !!