pid.kepri.polri.go.id – Personel Ditsamapta Polda Kepri melaksanakan pengamanan peletakan batu pertama perumahan masyarakat terdampak pembangunn Rempang Eco City di Tanjung Banom Rempang, Jumat (12/1/2024).
Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Contoh Kawasan Pemukiman di Tanjung Banun, Kecamatan Galang, Pulau Rempang
“Pembangunan ini merupakan tahap pertama dalam pembangunan kawasan pemukiman warga yang akan dilaksanakan di Tanjung Banun, sebanyak 961 unit rumah,” kata Rudi.
Rudi mengatakan, pembangunan kawasan pemukiman sebagai usaha pemerintah memberikan solusi terbaik pada masyarakat Rempang yang menjadi bagian dari Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City
“Rumah Contoh akan segera kita bangun, inilah tanda bukti bahwa Pemerintah Pusat sampai daerah, serius dalam pelaksanaan pergeseran Ibu Bapak sekalian yang ada tinggal di Pulau Rempang ini,” ujar Rudi di hadapan warga.
Direktur Samapta Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T. memberikan arahan kepada personel Ditsamapta Polda Kepri yang bertugas agar tetap kondusif dalam bertugas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar dan selalu memperhatikan keselamatan individu maupun kelompok.