• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Bidpropam Polda Kepri melaksanakan Opsgaktibplin terhadap anggota Polda Kepri

ByBid Propam

Aug 25, 2024

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi Penegak Hukum, Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat yang mana terdapat didalamnya Bidang Profesi dan Pengamanan yang disingkat dengan sebutan Bidpropam, maka dari hal itu selaku pengemban fungsi tugas pengawasan dan pengamanan internal Polri maka Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Riau melaksanakan tugasnya dalam hal ini melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap personel Polri / ASN Polda Kepulauan Riau dalam rangka pelaksanakan tugas Kepolisian agar tidak terjadinya penyimpangan dan pelanggaran baik Tindak Pidana, Kode Etik, maupun disiplin meliputi pemeriksaan dan pengecekan surat kelengkapan data diri personel, gampol, senpi, deteksi dini narkoba, dan sikap tampang, khususnya potongan rambut anggota Polri yang berseragam (Uniform Police) harus rapi, pantas dan dilarang memelihara jambang dan jenggot.