pid.kepri.polri.go.id – Mengelola keuangan negara bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Banyak sekali faktor yang mempengaruhi dan berhubungan erat dengan pengelolaan keuangan negara. Seandainya pengelolaan keuangan negara semudah mengelola keuangan rumah tangga, pasti permasalahan yang terjadi akan lebih sederhana.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Sementara , pengertian dari Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
Pengelolaan keuangan negara merupakan proses yang kompleks dan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek yang tercakup dalam pengelolaan keuangan negara:
- Penetapan Anggaran: Proses penetapan anggaran negara dilakukan oleh lembaga legislatif (misalnya parlemen atau kongres) berdasarkan usulan dari pemerintah. Anggaran tersebut mencakup alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, dan lain-lain.
- Pengumpulan Pendapatan: Pemerintah mengumpulkan pendapatan melalui berbagai sumber, termasuk pajak (seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak properti), penerimaan dari sumber daya alam (seperti minyak dan gas), pinjaman, dan dana lainnya.
- Pengeluaran Publik: Dana yang terkumpul dari pendapatan negara dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan program pemerintah sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Pengeluaran publik mencakup berbagai hal seperti pembayaran gaji pegawai, investasi dalam infrastruktur, subsidi, bantuan sosial, dan pembayaran bunga utang.
- Manajemen Utang: Pemerintah dapat meminjam dana untuk membiayai defisit anggaran atau proyek-proyek besar. Manajemen utang mencakup pemilihan instrumen keuangan yang tepat, negosiasi kondisi pinjaman yang menguntungkan, dan manajemen risiko terkait dengan utang.
- Pengawasan dan Pertanggungjawaban: Pengelolaan keuangan negara memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien, transparan, dan akuntabel. Ini melibatkan audit keuangan, pelaporan yang teratur kepada publik, dan pertanggungjawaban pemerintah kepada lembaga legislatif dan masyarakat umum.
- Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pengelolaan keuangan negara juga terkait erat dengan kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pengelolaan keuangan negara yang baik menjadi kunci dalam menciptakan kestabilan ekonomi, pembangunan sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sumber : https://djpb.kemenkeu.go.id/
Penulis : Fallas Fictoven
Editor : Firman Edi
Publisher : Josua Aritonang