• Wed. Oct 9th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

DIPERLUKAN KONSENTRASI DALAM BERKENDARA

ByNora listiawati

Jan 10, 2024

pid.kepri.polri.go.id -Ngantuk saat berkendara adalah kondisi yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan serius. Beberapa bahaya ngantuk dalam berkendara meliputi:

  1. Menurunnya Konsentrasi: Saat ngantuk, kemampuan konsentrasi dan fokus akan menurun secara signifikan. Anda mungkin menjadi lamban dalam merespon situasi darurat atau perubahan lalu lintas.
  2. Penurunan Waktu Reaksi: Ngantuk dapat menyebabkan penurunan waktu reaksi. Hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan dalam mengambil keputusan atau merespons situasi di jalan.
  3. Kesulitan Memperhatikan Sinyal dan Tanda Lalu Lintas: Orang yang mengantuk cenderung kurang memperhatikan sinyal lalu lintas, tanda peringatan, dan tanda-tanda lainnya, meningkatkan risiko kesalahan di jalan.
  4. Gangguan Penglihatan dan Persepsi: Ngantuk dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan persepsi, seperti sulit memfokuskan mata dan kesulitan memahami jarak antara kendaraan.
  5. Risiko Kecelakaan: Kondisi ngantuk telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kecelakaan. Ketidakmampuan untuk tetap terjaga dan waspada dapat menyebabkan tabrakan serius.
  6. Kemungkinan Tertidur di Atas Roda: Dalam kasus yang ekstrem, seseorang yang sangat mengantuk dapat tertidur di atas roda, yang dapat berakibat fatal.

Untuk mencegah bahaya ngantuk saat berkendara, Anda dapat mengambil beberapa langkah, antara lain:
– Pastikan Anda mendapatkan tidur yang cukup sebelum berkendara.
– Berhenti untuk istirahat sejenak dan berjalan-jalan setiap dua jam sekali selama perjalanan panjang.
– Hindari berkendara pada jam-jam tertentu di mana tubuh cenderung mengalami kelelahan.
– Jika merasa ngantuk, berhenti dan istirahat sebentar sebelum melanjutkan perjalanan.

Ingatlah bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan pencegahan sederhana dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan karena ngantuk. Jika Anda merasa terlalu ngantuk untuk berkendara, lebih baik berhenti dan istirahat atau meminta bantuan. Konsentrasi sangat dibutuhkan selama Anda berkendara. Karena kondisi di jalanan apalagi yang saat ini sudah ramai, membutuhkan konsentrasi yang tinggi agar perjalanan lancar dan selamat sampai tujuan.
Berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan sangat penting untuk keselamatan diri kita sendiri dan pengguna jalan lain.

Ada begitu banyak hal yang membuat konsentrasi kita hilang saat berkendara, salah satunya adalah menggunakan Handphone.

Menggunakan Handphone saat berkendara merupakan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, dan juga bisa mendapatkan sanksi.
Undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 106 ayat 1 yang berbunyi Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sanksi untuk yang melanggar juga termasuk dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 283 yang berbunyi Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Sumber : https://dishub.kotawaringinbaratkab.go.id/
Penulis  : Roy Dwi Oktaviandi
Editor    : Firman Edi
Publisher : Josua Aritonang