• Tue. Apr 29th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Pencemaran Lingkungan Hidup

ByNora listiawati

Dec 20, 2023

pid.kepri.polri.go.id – Pencemaran lingkungan hidup merujuk pada masuknya zat-zat berbahaya atau perubahan dalam lingkungan alam yang dapat merugikan organisme hidup, termasuk manusia. Pencemaran dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan memiliki dampak yang serius terhadap kesehatan manusia, ekosistem, dan planet kita secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa bentuk pencemaran lingkungan hidup yang umum:

  1. Pencemaran Udara:
    • Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): Seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrogen oksida (NOx) yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
    • Partikulat Udara: Debu dan partikel kecil lainnya yang dapat masuk ke dalam sistem pernapasan dan menyebabkan masalah kesehatan.
  1. Pencemaran Air:
    • Limbahtan Industri: Bahan kimia berbahaya yang dibuang ke sungai, danau, atau laut oleh industri.
    • Limbahtan Pertanian: Pestisida dan pupuk yang mencemari sumber air.

penulis : Fallas Fictoven

Editor : Firman Edi

Publisher : Fallas Fictoven