• Mon. Mar 17th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Karimun Terima Kunjung Tim Pelaksanaan Evaluator Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP)

ByPolres Karimun

Nov 23, 2023

Pelaksanaan Evaluator Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 melaksanakan Verifikasi di Polres Karimun. Kamis (23/11/2023)

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. menyambut langsung Kedatangan Tim Verifikasi. Tim Verifikasi dipimpin oleh Kombes Pol Subandi, SIK selaku ketua Tim, Pengatur 1 Endang Mulyadi A.Md, Ibu Swasti Kirana Putri dan AKBP Dra. Serfida selaku pendamping dari Rorena Polda Kepri.

Tim langsung melakukan pengecekan diruangan Satpas Sim Polres Karimun dilanjutkan pengecekan unit Pelayanan SKCK Intel Polres Karimun.

Tujuan kedatangan tim verifikasi dalam rangka Pelaksanaan verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) khususnya di Polres Karimun.

“Polres Karimun menyampaikan berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik, profesional, cepat, mudah dan humanis serta akuntabel kepada masyarakat,” ucap Kapolres Karimun.

“Kami berharap mendapatkan arahan dan petunjuk dari Tim agar pelayanan Polres Karimun kepada masyarakat dapat lebih baik dan lebih maksimal lagi serta dapat meningkatkan kepercayaan Masyarakat kepada Polri,” Ujar AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Sementara itu Kombes Pol Subandi, SIK selaku ketua Tim mengatakan bahwa secara umum pelayanan publik di Polres Karimun sudah baik dan lebih dioptimalkan.

Kali ini kita akan mengevaluasi pelayanan publik di pelayanan SIM dan SKCK, kita harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat supaya masyarakat mampu merasakan Kehadiran Polri ditengah tengah Masyarakat pula, pungkasnya.

Dalam Verifikasi kali ini Ketua Tim dan rombongan mengecek sekaligus mengevaluasi kinerja penyelenggara pada unit layanan pembuatan SIM (surat izin mengemudi) dan penerbitan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) dan melakukan wawancara kepada petugas yang memberikan atau bertugas di pelayanan pembuatan SIM dan penerbitan SKCK.