• Mon. Jun 23rd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Cara Menjaga Kesehatan Jantung

ByNora listiawati

Jul 20, 2023

pid.kepri.polri.go.id-Menjaga kesehatan jantung adalah hal penting untuk hidup sehat dan mengurangi risiko penyakit jantung. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menjaga kesehatan jantung:

 

  1. Makan Sehat:

 

Konsumsi makanan rendah lemak jenuh, kolesterol, dan garam.

Tingkatkan asupan buah-buahan, sayuran, serat, ikan, kacang-kacangan, dan biji-bijian.

Batasi konsumsi makanan tinggi gula, makanan cepat saji, dan makanan olahan.

  1. Jaga Berat Badan:

 

Pertahankan berat badan yang sehat sesuai dengan tinggi badan dan struktur tubuh Anda.

  1. Konsultasikan dengan profesional kesehatan atau ahli gizi jika Anda perlu menurunkan berat badan.

Olahraga Teratur:

 

Lakukan aktivitas fisik secara teratur. Disarankan untuk mendapatkan setidaknya 150 menit aktivitas aerobik ringan hingga sedang per minggu.

Latihan seperti berjalan cepat, bersepeda, berenang, atau lari bisa membantu memperkuat jantung Anda.

  1. Berhenti Merokok:

 

Merokok adalah salah satu faktor risiko utama penyakit jantung. Jika Anda merokok, berhenti merokok adalah langkah kunci untuk menjaga kesehatan jantung.

  1. Batasi Konsumsi Alkohol:

 

Konsumsi alkohol dalam batas yang wajar. Jika Anda minum alkohol, batasi jumlahnya sesuai panduan kesehatan.

  1. Kendalikan Tekanan Darah:

 

Pantau dan kendalikan tekanan darah Anda secara teratur. Tekanan darah tinggi adalah faktor risiko utama penyakit jantung.

  1. Kendalikan Kolesterol:

 

Pantau kadar kolesterol Anda dan konsultasikan dengan dokter Anda mengenai pengelolaan kolesterol.

  1. Pantau Gula Darah:

 

Jika Anda memiliki diabetes atau memiliki risiko diabetes, penting untuk memantau gula darah dan mengelola dengan baik.

  1. Kurangi Stres:

 

Mengelola stres dengan baik adalah penting untuk kesehatan jantung. Latihan relaksasi, meditasi, dan tidur yang cukup dapat membantu mengurangi stres.

  1. Kontrol Diabetes:

 

Jika Anda memiliki diabetes, penting untuk mengelola dengan baik dengan mengikuti petunjuk dari profesional kesehatan dan mengukur gula darah secara teratur.

  1. Konsultasikan dengan Dokter:

 

Lakukan pemeriksaan rutin dengan dokter Anda untuk memantau kesehatan jantung Anda dan mendiskusikan faktor risiko Anda.

  1. Minum Air yang Cukup:

 

Pastikan untuk meminum air yang cukup setiap hari untuk menjaga hidrasi tubuh Anda, yang mendukung fungsi jantung yang baik.

Ingatlah bahwa menjaga kesehatan jantung memerlukan perubahan gaya hidup yang berkelanjutan dan komitmen jangka panjang. Selalu konsultasikan dengan profesional kesehatan untuk saran yang sesuai dengan keadaan kesehatan pribadi Anda.

penulis : Fredy Adi Pratama

Editor : Firman Edi

Publisher : Roy Dwi Oktaviandi

Yang Terlewatkan

Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i., didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., dan Kanit VI Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Fransisca Febrina Siburian, S.Tr.K., M.Si bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. pada Senin, (23/6/2025) Dalam kegiatan doorstop tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari viralnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga di Batam. Video tersebut menyebar luas melalui media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik. Korban dalam kasus ini adalah ITN (22 tahun), yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya R (43 tahun) dan rekannya MLP (20 tahun). Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang sejak Juli 2024 hingga 21 Juni 2025. Selain pemukulan, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan majikannya dan meminum air kloset, serta pemotongan gaji yang tidak wajar. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 22 Juni 2025, Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari yang sama di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam. Barang bukti yang diamankan antara lain raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat, dan tiga buku catatan termasuk yang disebut “buku dosa”. Hasil gelar perkara pada 23 Juni 2025 menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp30.000.000,-. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, secara serius dan profesional. Kasat Reskrim Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa. Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.