PID.kepri.polri.go.id – Salah satu kebutuhan primer masyarakat adalah keamanan. Ia diperlukan setiap orang, keluarga, lingkungan tempat tinggal, kantor, organisasi, partai politik dan Negara. Untuk menjamin terwujudnya keamanan pribadi bagi yang mempunyai kedudukan, mereka menyewa petugas keamanan (security) untuk menjaga keamanan bagi yang bersangkutan dimanapun berada. Demikian pula keluarga, yang mempunyai dana cukup, mempekerjakan personil keamanan untuk menjaga keamanan rumah. Seterusnya lingkungan tempat tinggal (kompleks), pada umumnya mempekerjakan personil keamanan yang direkrut dari masyarakat untuk bertugas menjaga keamanan secara bergiliran. Begitu pula di kantor, untuk menjaga keamanan, perusahaan atau instansi pemerintah mempekerjakan tenaga keamanan. Selanjutnya, organisasi massa dan partai politik, pada umumnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keamanan untuk menjaga keamanan pada saat ada kegiatan yang menghimpun massa. Pada tingkat Negara, dibentuk TNI dan Polisi untuk menjaga pertahanan keamanan dan ketertiban Negara.
Masalah keamanan merupakan kebutuhan semua pihak, sehingga kewaspadaan dini tidak hanya perlu dilakukan oleh polisi, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Adapun yang dimaksud dengan kewaspadaan dini masyarakat menurut Prof. Dr. Nur Syam, M.Si adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia (Nur Syam, Urgensi Kewaspadaan Nasional, Blog, 14/3/2012).
Maka, pengertian kewaspadaan dini masyarakat untuk menjaga keamanan ialah kondisi kepekaan, kesiap-siagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi kemungkinantimbulnya gangguan keamanan. Potensi dan indikasi sekecilapapun kemungkinan timbulnya gangguan keamanan, harus diantisipasi dengan penuh kepekaan dan kesiagaan. Pentingnnya kewaspadaan keamanan diantisipasi secara dini dengan penuh kepekaan dan kesiagaan karena benturan kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, etnis danidiologi setiap saat bisa muncul. Deteksi dini adanya indikasi dan potensi gangguan keamanan harus selalu dilakukan dilingkungan masing-masing. Ia amat penting dilakukan oleh setiap warga Negara Indonesia,dalam upaya mewujudkan Indonesia yang aman, damai,maju dan sejahtera.
Kewaspadaan dini harus diwujudkan dengan melakukan Langkah-langkah sebagai berikut :
- Pertama, selalu membina hubungan dan silaturrahim dengan lingkungan terkecil dalam masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Ini amat perlu dilakukan supaya secara dini mengetahui kondisi masyarakat secara ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan dan lain sebagainya.
- Kedua, harus ada komunikasi dan hubungan dengan pemuda dan remaja dilingkungan terkecil, karena dinamika orang- orang muda sangat tinggi. Kalau bisa diarahkan kepada hal- hal positif, supaya menjadi penyanggah keamanan dan ketertiban. Sebaliknya, jika tidak arah dan pembinaan, maka dapat menimbulkan masalah.
- Ketiga, memanfaatkan modal sosial yang ada di dalammasyarakat seperti pengajian remaja, pengajian ibu-ibu dan bapak-bapak, perkumpulan arisan, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Komunitas Remaja,Karang Taruna, dan lain sebagainya.
- Keempat, mengetahui identitas yang mengontrak rumah dilingkungan masing-masing, dan tamu yang menginap, sebagai wujud deteksi dini terhadap kemungkinan sebagai teroris atau penjahat.Kelima, mengusahakan adanya interaksi dankomunikasi dengan lingkungan masyarakat dari unitterkecil seperti keluarga, RT, RW dan kelurahan. Ini amat penting karena lingkungan yang disebutkan adalah miniatur Negara. Kalau lingkungan terkecil seperti RT dan RW sudah aman, damai dan stabil, maka Negara Republik Indonesiaakan aman, damai dan tenteram.
Sumber : Mediaonline.com
Penulis : Juliadi Warman
Editor : Firman Edi
Publish : Juliadi Warman