• Mon. Jun 23rd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Atasi Depresi pada Si Kecil (Bag 1)

ByNora listiawati

Dec 20, 2022

pid.kepri.polri.go.id- Depresi pada anak sebenarnya memiliki gejala yang serupa dengan orang dewasa, tetapi terkadang depresi pada anak terlihat dalam bentuk yang berbeda. Anak yang mengalami depresi tidak selalu terlihat sedih, tetapi juga dapat menjadi agresif dan mudah kesal.

Cara mengatasi depresi pada anak memiliki beberapa perbedaan dengan orang dewasa. Beberapa orang tua mungkin kebingungan mengenai bagaimana cara mengatasi depresi pada anak.Orang tua tidak perlu bersedih karena Anda dapat menerapkan beberapa tips di bawah ini sebagai cara mengatasi depresi pada anak Anda.

6 Cara mengatasi depresi pada anak

Cara mengatasi depresi pada anak mungkin sedikit berbeda dengan orang dewasa, selain karena anak-anak terkadang belum memahami apa yang dialami, depresi dapat termanifestasi secara berbeda pada anak. Orangtua tidak perlu kewalahan dan bingung, berikut adalah beberapa cara mengatasi depresi pada anak yang dapat dicoba:

  1. Mengasihi dan bersabar dengan anak

Saat anak mengalami depresi, kelakuan dan suasana hati anak dapat berubah-ubah dan dapat membuat orang tua frustrasi serta marah. Namun, orang tua harus selalu mengingat bahwa apa yang dilakukan dan dirasakan oleh anak merupakan bagian dari depresi.Berusahalah untuk mengerti dan tidak memarahi anak. Menjaga hubungan yang positif dengan anak adalah salah satu kunci cara mengatasi depresi pada anak.

  1. Meluangkan waktu dengan anak

Berkomunikasi dan meluangkan waktu dengan anak tidak hanya membantu orang tua untuk mengetahui apa yang anak alami, rasakan, dan pikirkan, tetapi juga dapat menjadi cara mengatasi depresi pada anak.Meluangkan waktu bersama anak dapat menciptakan emosi dan suasana hati yang positif bagi anak. Anda bisa mengajak anak untuk bermain di wahana permainan, makan bersama anak, memasak bersama anak, dan sebagainya.Tidak hanya dari sisi keluarga, orang tua juga perlu mendukung anak untuk bersosialisasi dengan teman-temannya.

  1. Mengajarkan anak teknik-teknik relaksasi

Berbicara dan meluangkan waktu dengan anak dapat membantu anak untuk mengatasi stres yang dialami. Namun, orang tua juga perlu mengajari anak teknik-teknik relaksasi yang dapat membantunya mengatasi depresi yang dialami.Beberapa teknik relaksasi yang dapat Anda ajarkan ke anak adalah mindfulness, teknik pernapasan, visualisasi, dan relaksasi otot secara progresif (progressive muscle relaxation).Selain itu, Anda juga dapat membantu anak untuk memilah pemikiran negatif yang dialami dan mengubahnya menjadi pemikiran positif. Selalu puji dan dorong anak saat anak melakukan cara mengatasi depresi yang dialami atau saat anak mengalami kemajuan.

sumber: halodoc.com

Penulis : Firman Edi

Editor : Juliadi Warman

Publisher : Firman Edi

Yang Terlewatkan

Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i., didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., dan Kanit VI Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Fransisca Febrina Siburian, S.Tr.K., M.Si bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. pada Senin, (23/6/2025) Dalam kegiatan doorstop tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari viralnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga di Batam. Video tersebut menyebar luas melalui media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik. Korban dalam kasus ini adalah ITN (22 tahun), yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya R (43 tahun) dan rekannya MLP (20 tahun). Aksi kekerasan tersebut diketahui terjadi berulang sejak Juli 2024 hingga 21 Juni 2025. Selain pemukulan, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan majikannya dan meminum air kloset, serta pemotongan gaji yang tidak wajar. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 22 Juni 2025, Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari yang sama di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam. Barang bukti yang diamankan antara lain raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat, dan tiga buku catatan termasuk yang disebut “buku dosa”. Hasil gelar perkara pada 23 Juni 2025 menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp30.000.000,-. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, secara serius dan profesional. Kasat Reskrim Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa. Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.