Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi Anti Hoax dan Bahaya Paham Kelompok Radikalisme, Senin (25/2/2019). Adapun pada pelaksanaan sosialisasi turut dihadiri oleh Tim Sosialisasi Divhumas Polri.
Dalam kesempatan wawancara Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H menyampaikan, kasus menonjol tahun 2019 di Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus narkoba yaitu 19 paket shabu di Tugu Pahlawan dengan 3 orang tersangka.
“Tak hanya itu, kami juga telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan 2 tersangka terkait masalah utang piutang,” katanya.
Selain itu, Kapolres Tanjungpinang terkait Pemilu 2019 juga menuturkan akan menurunkan kuat personil sejumlah 551 personil, yang mana 346 personil jajaran Polres Tanjungpinang dan 126 personil TNI.
“Pengamanan ini guna mengantisipasi berbagai dampak gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi nantinya,” tambahnya.
Selanjutnya, menyikapi perkembangan kontra radikal Kapolres Tanjungpinang menyebut telah melaksanakan berbagai program dengan melibatkan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Subuh, Jumat, dan Minggu keliling dengan tujuan menjaga stabilitas kamtibmas ditengah kondusifitas masyarakat.