• Sun. Oct 27th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

BUDAYA POLRI MASA KINI DAN MASA DEPAN (Bag II)

Bysusi susi

Oct 4, 2022

Kepri.polri.go.id – Polisi merupakan salah satu pilar dari bangunan kekuasaan negara. Hal ini mengandung makna bahwa kehidupan dalam suatu negara tidak dapat berjalan normal tanpa keberadaan polisi. Eksistensi lembaga kepolisian dalam suatu negara memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tantangan utama bagi Polri dalam pembenahan institusinya adalah reformasi kultur Polri. Fakta sejarah menunjukkan bahwa institusi Polri pernah melekat budaya militeristik dan terpatri dalam doktrin, sehingga proses perubahan itu akan terus berjalan. Proses reformasi kultur Polri belum sepenuhnya berjalan lancar, karena masih menyisakan warisan-warisan kultur yang seharusnya sudah ditinggalkan, antara lain :

  1. Aspek Perilaku
  1. Perilaku Organisasi Polri

Pasang surut upaya mewujudkan dan mengembangkan perilaku organisasi Polri yang efektif dipengaruhi faktor – faktor :

1).  Sarana mem – filter atau menyaring kadar kepemimpinan  semestinya diletakkan dalam kriteria dan ukuran yang pasti serta ditegakkan secara konsisten dan  konsekuen dalam Sistem Pembinaan Personel. Hal ini dapat meminimalisasi aplikasi sistem  manajemen jendela atau atas dasar selera yang belum tentu menjamin kualitas kepemimpinan yang akurat dan memadai. Jika dibiarkan dapat berakibat sulit berkembangnya perilaku organisasi Polri yang berpengaruh terhadap kualitas pemimpin Polri di semua jenjang kepemimpinan.

2).     Perekrutan anggota Polri sangat bergantung pada Sistem Pembinaan Personel. Jika input sudah baik, didukung pendidikan dan pelatihan yang baik, diharapkan akan dihasilkan insan Polri yang baik pula. Oleh karena itu, diperlukan ketangguhan moral dari para pelaksana untuk menjalankannya secara baik dengan hati nurani dan tanggung jawab. Pola perekrutan yang masih memberikan celah atau jalan pintas akan berpengaruh pada mentalitas insan Polri, yang pada gilirannya berpengaruh pada kualitas insan Polri tersebut.

3).     Perekrutan dan pembentukan perwira-perwira Polri sebagai calon pimpinan Polri masa depan, baik yang bersumber pada Akpol, PPSS, dan Secapa idealnya harus benar-benar mempertimbangkan aspek moral sebagai landasan utama. Karena pola perekrutan dengan cara-cara kolusi dan nepotisme hanya akan membentuk perwira-perwira Polri yang tidak profesional.

4).     Pengawasan internal hendaknya tepat sasaran dan tepat obyek untuk menghindari pengawasan yang kurang efektif meskipun dilaksanakan berulang kali, baik melalui operasi bersih, wasrik, supervisi, maupun bentuk-bentuk pencerahan lainnya. Pengawasan seharusnya dilakukan dengan berpedoman pada mekanisme pengukuran kinerja (performance measurement) untuk menghindari kekurang pahaman hakekat pengawasan oleh para pelaksana.

  1. Perilaku Personel Polri

1).     Kesan yang timbul dari perilaku ”oknum” anggota Polri yang masih arogan dan terlibat berbagai kejahatan dengan serta merta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hal ini berdampak pada citra negatif pada institusi Polri, meskipun kinerja positif dan prestasi sudah banyak ditorehkan oleh insan Polri. Karena masyarakat menaruh harapan yang besar kepada Polri sebagai figur yang selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, sehingga ketika terjadi tindakan tidak terpuji oleh segelintir ”oknum” Polri akan menimbulkan kekecewaan dan luka yang mendalam di hati masyarakat.

2).     Dalam lembaga pendidikan Polri, khususnya pada pendidikan pengembangan dan kejuruan, masih terdapat ’oknum’ Polri yang masih mengembangkan budaya plagiat ( dalam arti luas : membeli nilai, mencari hasil akhir, dll ) demi mencari peringkat dengan sasaran penempatan dinas, sehingga keluhuran dan kejujuran civitas akademisi menjadi diragukan eksistensinya.  Pemeo ” Polisi tidak butuh orang pintar, tapi pintar-pintar” harus dihilangkan dari mindset setiap anggota Polri.  Seharusnya dikembangkan pemikiran bahwa ” Polri membutuhkan figur yang berwawasan luas, menguasai pengetahuan dan teknologi, memiliki moral yang baik, dan loyalitas pada hukum”. Dengan demikian, diharapkan akan terbentuk figur Polri yang mampu menampilkan diri sebagai penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu waspada, senantiasa tahu akan tugas dan wewenangnya, tetapi tidak sewenang-wenang. Figur Polri yang berkepribadian lengkap, sebagai pemburu kejahatan yang tangguh, namun tetap etis dalam perilakunya, selalu peka terhadap masalah yang dihadapi dan tidak pernah bersifat arogan.

  1. Aspek Kinerja
  2. Kinerja anggota Polri yang belum sepenuhnya meletakkan   ”Hukum sebagai Panglima” dan masih berorientasi perintah atasan, bukan karena kebutuhan masyarakat, justru berpotensi menjauhkan Polri dari masyarakat. Akibatnya kinerja Polri dianggap tidak optimal, karena terbentur adanya beberapa kepentingan yang justru mendiskreditkan norma, aturan atau hukum yang seharusnya ditegakkan.
  3. Masih lemahnya deteksi dini anggota Polri terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Kepekaan terhadap lingkungan dan kemampuan deteksi dini polisi cenderung ditinggalkan, karena disibukkan dengan persoalan internal yang sebenarnya tidak terlalu urgen.
  4. Aspek Pengetahuan
  5. Keterbatasan pengetahuan di bidang kepolisian dan bidang-bidang lain yang erat kaitannya dengan tugas-tugas kepolisian serta kurang perhatian yang intensif dari beberapa unsur Pimpinan, menjadikan pengetahuan anggota Polri terbatas dan stagnan, tetapi dihadapkan dengan masyarakat yang semakin kritis dan madani.
  6. Peraturan perundang-undangan yang ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis dan taktis kepolisian masih ada yang belum diketahui dan dipahami oleh anggota Polri sampai lini terendah, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sumber     : Mediaonline.com

Penulis      : Joni Kasim

Editor       : Nora Listiawati

Publish     : Fredy Ady Pratama