BIDKUM POLDA KEPRI MELAKSANAKAN ASISTENSI DI POLRES BINTAN PADA : Hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai yang dilaksanakan di Ruang Rapat Polres Bintan
DENGAN PESERTA :
-Kasipropam Polres Bintan dan Anggota
– Personil Sikum Polres Bintan
– KBO Reskrim
– KBO Satnarkoba
– Satreskrim Polres
– KBO lantas
– KBO Samapta
– para Kanit reskrim dan Polres dan Polsek
– para kasi Provos Polsek
Kegiatan supervisi dibuka oleh Kasikum Polres Bintan, pemberi materi diberikan oleh Kasubagrenmin Bikdum Polda Kepri AKP Indra Juniandi dengan materi tentang Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penegakkan tindak pidana berdasarkan keadilan retoratif dilanjut dengan tanya jawab menanyakan permasalahan yang dihadapi oleh para peserta di Polres Bintan dalam pelaksanaan tugas.