• Wed. May 14th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Ungkap Tindak Pidana Penempatan Migran, Polres Karimun Raih Penghargaan dari BP2MI

ByPolres Karimun

Apr 9, 2021

Kab. Karimun Prov. Kepri – Polres Karimun mendapatkan penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara non Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun pada hari Kamis 8 April 2021.

Perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan secara langsung kepada Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, Kabag Ops Polres Karimun dan Penyidik Polres Karimun dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara nonp Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun Polda Kepri. Jumat/9/04/2021.

“Ini wujud komitmen kami untuk melindungi para pekerja migran kita,” tutur Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
Terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Polres Karimun Polda Kepri. “Penghargaan ini suatu penyemangat kami dalam menjalankan tugas meenuju Polri yang Presisi dalam menjaga Harkamtibmasdi Kab. Karimun Prov. Kepri” lanjut Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK menambahkan Tentunya dengan telah terbentuknya Kordinasi dan sinergi antara Polri dan BP2MI wilayah Tanjung Pinang-Kepri kita harapkan dalam menjalankan tugas mampu melindungi warga kita yang menjadi PMI scara non Posedular dapat kita cegah sebelum saudara kita menjadi Korban oleh pihak yang menfaatkan kondisi Geografis kita yang berbatasan laut dengan Negara Malaysia dan Singapura