• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tim Bison Satreskrim Polres Karimun Tangkap Bandar Judi jenis Sijie di Karimun

ByPolres Karimun

Jan 30, 2021

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Polda Kepri AKP HERIE PRAMONO, SIK kembali gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis Sijie diwilayah hukum Polres Karimun. Sabtu/30/01/2021.

Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menangkap Pelaku HA yang merupakan Bandar Judi jenis Sijie, modus pelaku adalah dengan taruhan tebak empat angka dari 23 pilihan yang ada. Pemasang akan mendapatkan uang Rp 3,6 juta jika dapat menebak angka dengan benar.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono, SIK mengatakan, pelaku dipastikan berperan sebagai bandar seorang diri, dan tidak melakukan penyetoran kepada bandar lain untuk hasil dari aktivitas perjudian tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan bandar, dan bandar sendiri. Tidak mempunyai bandar atas,” ungkap Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP HERIE PRAMONO, SIK

Sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan yang digunakan dalam melakukan kegiataanya berupa uang Rp 554.000 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah), buku nota kontan sebanyak 4 eksamplar yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 buah pulpen warna biru