• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

MEMBERIKAN MATERI KETENTUAN PERUNDANGAN DAN PERAN ORMAS DALAM MENCIPTAKAN KAMTIBMAS PADA ACARA PELATIHAN KEPEMIMPINAN FORKOM SEJATIM 2020 DI AUDITORIUM UNRIKA BATAMrkom Sejatim 2020.

ByDit Binmas

Sep 21, 2020

 

 

 

Pada hari Minggu tgl 13 September 2020, sekira Pukul 13.30 s/d 15.00 wib, bertempat di Auditorium Unrika Batam, Kasubditsatpam Ditbinmas Polda Kepri Akbp Rudi Syahriadi Idris, telah melaksanakan tugas memakili Bpk Wakapolda Kepri sebagai narasumber memberikan Materi Ketentuan Perundangan dan Peran Ormas dalam Menciptakan Kamtibmas pd acara Pelatihan Kepemimpinan Forkom Sejatim 2020.

 

 

 

Dalam materi disampaikan :

1. Peraturan perundangan pembentukan Ormas.

2. Tujuan dan Fungsi Ormas.

3. Hak dan Kewajiban Ormas.

4. Larangan dan Sanksi thdp Ormas

5. Peran Ormas membantu Polri, dalam menciptakan Kamtibmas yg kondusif.

6. Pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

 

Hadir dlm kegiatan :

1. Ketua Forkom Sedulur Jatim Kota Batam.

2. Ketua Paguyuban Kab/Kota se Jatim Kota Batam.

3. Tokoh masyarakat dan warga paguyuban se Jatim Kota Batam, sekitar 200 org.

 

Anggota yg melaksanakan kegiatan, yaitu :

1. Akbp Rudi Sy. Idris, Kasubditbinsatpam.

2. Briptu Rangga.

 

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.