• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Video Viral di Medsos Terkait Pengeroyokan terhadap Anak Dibawah UmuR

ByPolres Karimun

May 31, 2020

 

Sehari pasca kejadian Hasil penyelidikan sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan yg beredar luas dimedsos.

Kejadian ini terjadi pada hari kamis 21 mei 2020 sekira pukul 16.00 wib di jl. H. Arab Sei lakam, yakni seorang pelaku menghubungi korban melalui _messenger facebook_ dan menyampaikan untuk bertemu dibelakang rumah korban.

Kejadian pengeroyokan tersebut direkam oleh saksi kemudian diunggah menjadi status aplikasi whatsapp

Atas kejadian tersebut sat Reskrim polres karimun mengamankan 3 pelaku, 2 saksi dan 1 korban, dan melakukan pemeriksaan luar (visum et revertum), serta melaksanakan gelar perkara dengan menerapkan pasal 80 ayat (2) jo pasal 76 c UU Perlindungan Anak dan atau pasal 170 K. U. H. Pidana.

Sat reskrim Polres Karimun juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait Dinas Perlindungan Perempuan & Anak.

“Respon cepat Polres Karimun tersebut kami apresiasi, kedepan supaya tidak terjadi hal serupa, masyarakat harus belajar dari kejadian ini” sebut Andi (35 th) warga sungai lakam barat