• Mon. Apr 21st, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

SUPERVISI DITRESNARKOBA POLDA KEPRI KE POLRES LINGGA POLDA KEPRI

ByDit Resnarkoba

Mar 16, 2020

Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Polres Lingga Polda Kepulauan Riau, Kamis (12/3/2020).

 

Dalam kunjungan ini, Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau melakukan Supervisi, adapun Peserta – peserta  di ikuti terkait pemeriksaan secara langsung di fungis Resnarkoba Polres Lingga Polda Kepulauan Riau.

 

Ketua Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau KOMBESPOL MUJI SUPRIYADI,S.H., S.I.K., M.H. beserta anggota disambut langsung oleh Kapolres Lingga AKBP BOY HERLAMBANG, S.I.K., dan Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP HADI SUCIPTO.

Saat datang ke Polres Lingga Polda Kepulauan Riau, rombongan Supervisi Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau bersama timnya langsung menuju Ruang Kerja Polres Lingga Polda Kepulauan Riau untuk dilakukannya Pemeriksaan administrasi dan sarana prasarana pendukung fungsi Satresnarkoba Polres Lingga Polda Kepulauan Riau yang terdiri dari

 

  • Daftar Susunan Personil (DSP) dan Rill personil Satresnarkoba Polres Lingga;
  • ABK ( Analisa Beban Kerja) masing2 Unit Satresnarkoba Polres Lingga;
  • Melakukan pengecekan thdp personil yg blm mempunyai Skep Penyidik/Pembantu;
  • Jumlah perkara yg diungkap dari Januari 2020 s/d Februari 2020;
  • Data Simak;
  • Rengiat harian, mingguan dan bulanan;
  • Penggunaan dan penyerapan anggaran Satresnarkoba Polres Lingga.

 

Kemudian setelah selesai dilakukannya pemeriksaan administrasi dan sarana prasarana selanjutnya dilanjutkan arahan Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau kepada personil Satresnarkoba Polres Lingga Polda Kepulauan Riau di aula Polres Lingga. Arahan Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau KOMBESPOL MUJI SUPRIYADI,S.H., S.I.K., M.H.  sebagai berikut :

Anggota Satresnarkoba Polres Lingga Polda Kepulauan Riau jangan sesekali terlibat penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar/bandar dan apabila terjadi akan dilakukan tindak tegas dan ditindak sesuai dgn UU No. 35 Thn 2009 ttg Narkotika dan sanksi PTDH”  pesan ketua tim Supervisi Dirresnarkoba Polda Kepualaun Riau.

 

mengharapkan personil Satresnarkoba Polres Lingga mempunyai jiwa militan dan pantang menyerah, hindari pelanggaran dan jaga kekompakan, kemudia Agar Kasat Resnarkoba Polres Lingga melaksanakan anev terhadap kinerja anggotanya” harapan Dirresnarkoba Polda Kepulauan riau.